Kurang dari 24 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Korban

Hukum & Kriminal625 Dilihat

Nganjuk | Mabes Bharindo.com – Tak sampai 24 jam, Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban Event Suhartono (34 tahun) meregang nyawa di tempat kejadian dengan tubuh penuh luka.

Korban diketahui meninggal dunia di tepi jalan Dusun Tirip Desa Sumberurip Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk, Sabtu (26/2/2022) pukul 23.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti AG Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. menyebut korban dikeroyok oleh 13 orang dengan menggunakan benda tajam, batu, dan kayu.

“Puji syukur kepada Tuhan kasus ini bisa kami ungkap tidak lebih dari 24 jam sejak waktu kejadian berkat kesigapan petugas menerima laporan dari masyarakat melalui “Wayahe Lapor Kapolres”. Saat ini kami telah mengamankan 8 orang pelaku, sementara sisanya masih buron,” ucapnya.

Baca Juga : Berani Gundul yang Didukung Ganjar, Kumpulkan Donasi Rp.280 Juta Untuk Anak Penyintas Kanker

“Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka geram kepada korban yang semasa hidupnya sering membuat onar dan suka memalak, bahkan orang tua korban sendiri tidak luput dari aksi tak terpuji korban,” tutur AKP I Gusti Ananta.

Kedelapan pelaku tersebut, yakni Efd (26 tahun), MA (28), Ron (26), Har (24), HF (22), TI (34), FJ (18), dan Muh (18) diketahui juga sesama warga Dusun Tirip.

AKP I Gusti Ananta menyebut pihaknya sudah mengantungi identitas pelaku lain dan berharap mereka menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga : Pemkab Gelar Anugrah Senam Nglenyer, Wujud Syukur Infrastruktur Bojonegoro Semakin Mulus

“Kami telah mengantungi identitas 5 orang pelaku yang masih buron. Kami berharap agar secepatnya menyerahkan diri dengan suka rela,” tuturnya. [Eko.S]

Komentar