Kunjungi Pabrik di Cianjur, Kabareskrim: Segera Distribusikan Obat untuk Pasien Covid-19!

Uncategorized234 Dilihat

Wartawan Dudi Surahman

CIANJUR. Di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di beberapa daerah terjadi kelangkaan obat yang biasa dikonsumsi pasien Covid-19. Untuk mengatasi kondisi tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menggelar kunjungan ke Pabrik Obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat.

Dalam kunjungannya itu, Kabareskrim berdialog dengan Direktur Utama, Manajer dan Kepala Pabrik PT Pyridam Farma. Komjen Agus meminta pabrik obat PT Pyridam Farma untuk segera mendistribusikan obat-obatan yang kerap digunakan untuk pasien yang terpapar Covid-19 atau Virus Corona.

Sebab obat-obatan tersebut sangat dibutuhkan para pasien Covid-19, terutama di saat PPKM Darurat Covid-19.

Kunjungan Kabareskrim itu dilakukan pada Jumat (9/7/2021).  Tak hanya segera didistribusikan, menurut Agus, peredaran obat-obatan tersebut juga harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Distribusi obat juga harus dipedomani sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ujar Agus.

“Untuk anggota di lapangan harus diinformasikan juga bahwa obat harus segera didistribusikan,” kata dia.

Usai berdialog dengan pihak distributor, Agus menyebut bakal menyampaikan beberapa poin ke Kemenkes terkait dengan surat edaran kepada seluruh perusahaan farmasi untuk mencoret harga edaran lama.

“Untuk disesuaikan dengan HET baru. Mohon agar disegerakan karena ini situasi darurat. Yang penting diinvoicenya harus dicantumkan sesuai HET,” ucap Agus. (*)

 

Komentar