Media Mabes Bharindo Sukabumi
Dalam rangkaian tema “Dengan Harlah Ke-7 FPII, Mari Bersama Bangkitkan Jiwa Insan Pers, Wujudkan Cita Cita Bangsa Menuju Indonesia Maju, Dan Tangguh”.
Rasa gembira sekaligus bersyukur kepada Allah SWT, di hari yang Spesial ini, saya secara pribadi, dan atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan terimakasih atas undangannya, tak lupa juga saya sampaikan selamat atas ANNIVERSARY Ke-7 bagi segenap Keluarga Besar Forum Pers Independent Indonesia, yang sedang memperingatinya,” ucapnya.
“Meskipun selama hampir dua tahun lamanya di hadapkan dengan situasi pandemi, Alhamdulillah para Insan Pers yang berada dalam wadah FPII tetap terus bekerja, menyampaikan informasi yang up-to-date, dan akuntable membangun, serta mampu membangun optimisme sehingga masyarakat Kabupaten Sukabumi tetap tangguh menghadapi Pandemi Covid-19, dan tetap tegar menghadapi implasi global saat ini,” tambah Asda Ade Setiawan.
Karena itu, Ade Seriawan berharap, dengan bertambahnya usia, akan makin meningkatkan kualitasnya. “Saya berharap, dalam penambahan usia ini, segenap jajaran FPII, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi, agar semakin mampu meningkatkan kualitasnya, terutama dalam menginformasikan seluruh kegiatan pembangunan beserta target pencapaian nya, yang telah di capai kepada semua lapisan masyarakat,” jelasnya.
Dalam sambutannya ketua Presidium FPII, Kasihhati mengatakan, FPII boleh bersinergi dengan instansi apapun dan bermitra tapi tidak untuk dijadikan kacung Pemerintah
Kasihhati menegaskan pula, FPII adalah organisasi profesi kewartawanan yang independen dan bernaung dibawah Dewan Pers Independen.
“Karenanya, kalo ada wartawan atau anggota kami (FPII-eed) yang bermasalah dalam menjalankan profesi jurnalisnya, maka ngadunya ke Dewan Pers Indeoenden, kalo ngadu ketempat lain, itu salah alamat,” tandas Kasihhati.
Dalam kesempatan itu, Dra.Kasihhati juga meminta kepada Setwil FPII Jawa Barat dan Korwil Sukabumi Raya, kiranya kedepan bisa melaksanakan kegiatan jirnalistik, khusus untuk Humas TNI/Polri, termasuk Humas lingkup Pemerintah Daerah.
Diakhir sambutan, Ketua Presidium FPII mengingatkan agar jajaran Aparat Penegak Hukum, untuk tidak asal main tangkap, atau main proses perkara terkait delik pers.
‘Bedakan produk jurnalistik yang disampaikan lewat media sosial, dengan yang bukan produk jurnalistik, jadi wartawan nggak perlu takut, sepanjang yang ditransmisikan adalah produk jurnalistik, pedomannya UU Pers, bukan UU ITE,” pungkas Kasihhati.##
Sumber : FPII Korwil Sukabumi Raya
(TIM FPII)
Komentar