Korps Raport, 75 Personil Polres Loteng Naik Pangkat

Daerah70 Dilihat

Mabes bharindo NTB.Polres Lombok Tengah (Loteng) menggelar upacara Korps Raport kenaikan pangkat anggota Polres Loteng dan Kompi 2 Yon A Pelopor NTB periode 1 Juli 2021, pada Sabtu (03/7).

Adapun jumlah personil yang melaksanakan Korps Raport sejumlah 87 orang yang merupakan gabungan Polres Loteng dan Kompi 2 Yon A Pelopor NTB yang terdiri dari personil Polres Loteng sebanyak 75 orang dengan rincian sbb IPTU KE AKP 1 orang, AIPDA KE AIPTU 16 orang, BRIPKA KE AIPDA 39 orang, BRIGADIR KE BRIPKA 19 orang dan BRIPTU KE BRIGADIR 2 orang.

Sementara, personil Kompi 2 Yon A Pelopor NTB sebanyak 12 orang dengan rincian BRIGADIR KE BRIPKA 2 orang, BRIPTU KE BRIGADIR 3 orang, BHARATU KE BHARAKA 7 Orang.

Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho S.I.K. selaku pemimpin upacara menyampaikan bahwa kenaikan pangkat adalah hak seluruh anggota Polri. Namun  sebelumnya harus menunaikan kewajibannya untuk naik pangkat setingkat lebih tinggi.

“Kenaikan pangkat merupakan kebanggaan pribadi dan keluarga dilingkungan Polri. Oleh sebab itu, kami meminta agar anggota yang melaksanakan kenaikan pangkat untuk selalu meningkatkan kinerja,” pesan Esty.

Ditekankan, momentum kenaikan pangkat harus menjadi pemicu semangat untuk mencapai prestasi baru dalam pelaksanaan tugas Polri.

Anggota Polri yang melaksanakan kenaikan pangkat selalu meningkatkan profesional, proporsional dan prosedural disertai dengan semangat pengabdian serta melayani yang didasari dengan niat ibadah,” imbuh Kapolres.

“Selamat atas kenaikan pangkat dan semoga atas kenaikan pangkat tersebut anggota yang melaksanakan kenaikan pangkat lebih meningkatkan kinerja agar meningkatkan citra Polri ditengah masyarakat,” jelas Esty.

Kapolres juga mengingatkan kepada anggota agar menjauhi kegiatan yang kontra produktif, serta meningkatkan profesionalitas untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Kepolisian.

“Anggota yang tersangkut perkara, agar berkoordinasi dengan Si Propam untuk segera dilakukan sidang disiplin maupun kode etik agar status anggota tersebut jelas,” tutupnya.

Komentar