Mabesbharindo Jakarta Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Dr. Petrus Reinhard Golose bersama para pejabat utama BNN RI menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kamis (3/6). Dalam kesempatan kali ini, pembahasan terkait RKA-K/L BNN RI Tahun Anggaran 2022.
“Sebelum kami menyampaikan penjelasan atas RKA-K/L BNN RI Tahun Anggaran 2022, ijinkanlah kami menyampaikan terlebih dahulu gambaran perkembangan anggaran BNN RI sampai dengan Tahun 2021”, tutur Kepala BNN RI.
Kepala BNN RI menyampaikan, dalam hal dukungan anggaran untuk pelaksanaan program kegiatan, perkembangan alokasi anggaran yang diterima BNN RI cukup fluktuatif dari tahun ke tahun. Dapat dilaporkan realisasi anggaran pada Tahun 2020 sebesar 94,18% dengan pagu anggaran sebesar 1,65 triliun rupiah.
Sementara itu, pada Tahun 2021 anggaran BNN RI adalah sebesar 1,69 triliun rupiah, namun karena adanya kebijakan penghematan anggaran dari pemerintah, anggaran yang dikelola oleh BNN RI menjadi 1,62 triliun rupiah.
Di hadapan sejumlah anggota Komisi III DPR, Kepala BNN RI menyampaikan bahwa saat ini BNN RI memfokuskan rencana kerja Tahun 2022 pada kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang meliputi peningkatan kapasitas dan kualitas pemberantasan peredaran gelap narkotika serta penguatan kapasitas pengawasan jalur penyelundupan narkoba di pintu-pintu masuk barang dan orang. Peningkatan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, meliputi penguatan ketahanan komunal masyarakat, peningkatan layanan rehabilitasi penyalah guna/pecandu narkotika, serta penguatan sinergi lintas program dan lintas sektor. Penataan dan penguatan kelembagaan, meliputi penguatan dukungan/kepercayaan masyarakat terhadap program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika
(P4GN), serta pelaksanaan agenda reformasi birokrasi holistik-integratif di lingkungan BNN RI dan jajaran.
“Rencana kerja Tahun 2022 juga memprioritaskan alokasi pendanaan pada prioritas operasional rutin, proyek prioritas nasional, prioritas lembaga, dan prioritas unit kerja di lingkungan BNN RI”, imbuh Kepala BNN RI.
Jenderal bintang tiga dari korps Polri ini memaparkan, berdasarkan pada surat bersama pagu indikatif belanja kementerian/lembaga Tahun 2022, anggaran BNN RI adalah sebesar Rp 1.601.184.890.000 (Satu Triliun Enam Ratus Satu Miliar Seratus Delapan Puluh Empat Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah). Anggaran tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar 555,54 miliar rupiah, belanja barang sebesar 1,00 triliun rupiah, dan belanja modal sebesar 44,05 miliar rupiah. Adapun dilihat dari distribusi per program adalah sebagai berikut : Untuk program P4GN alokasi anggaran sebesar 461,62 miliar rupiah. Untuk program dukungan manajemen sebesar 1,14 triliun rupiah.
“Adapun anggaran BNN RI digunakan untuk melaksanakan 18 kegiatan pada program P4GN yang meliputi fungsi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan, kerja sama, serta layanan laboratorium narkotika. Selain itu, juga untuk melaksanakan 8 kegiatan pada program dukungan manajemen yang meliputi fungsi layanan perencanaan, SDM dan Organisasi, Keuangan, Umum, Humas dan Protokol, Pengawasan Internal, Penelitian, Data dan Informasi, serta Pengembangan SDM”, ungkap Dr. Petrus R. Golose.
Dengan besaran anggaran tersebut, BNN RI akan lebih mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk pemenuhan kebutuhan prioritas baik yang sifatnya mendukung prioritas nasional maupun prioritas lembaga dalam rangka pencapaian sasaran strategis BNN RI. Proyek prioritas yang akan dilaksanakan BNN RI Tahun 2022 mengarah kepada 18 output proyek prioritas nasiobal dengan total anggaran sekitar 149,79 miliar rupiah.
Ketika disinggung tentang realisasi anggaran Tahun 2021 Kepala BNN RI mengungkapkan bahwa saat ini BNN RI tengah belanja modal untuk pembangunan laboratorium narkotika di Provinsi Kalimantan.
Dalam RDP kali ini, para anggota Komisi III memberikan apresiasi kepada BNN RI yang terus bekerja secara maksimal dalam melakukan pencegahan narkoba. (HNY/YDW)
*Biro Humas dan Protokol BNN RI*
Komentar