MABES BHARINDO MAGETAN ; Komisi A DPRD Kabupaten Magetan melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) beberapa proyek rehabilitasi sekolah yang bersumber dari DAK tahun 2021 lalu di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Magetan.Sidak dilakukan untuk memastikan jika pengerjaan proyek yang telah dikerjakan sesuai ketentuan.
“Sidak kita lakukan guna monitoring atas hasil pekerjaan yang dilakukan pelaksana yang bersumber dari DAK,” ujar Joko Suyono Wakil Ketua Komisi A DPRD Magetan. Dijelaskan Joko Suyoni ada 5 sekolah yang masuk dalam pemetaan komisi A untuk dilakukan sidak.Karena dari sekaloh sekolah tersebut terindikasi ada dugaan permasalahan dari pengerjaan yang molor dari jadwal hingga hasil pekerjaan yang dilakukan asal asalan saja tidak sesuai kualitas dan kuantitas yang telah ditentukan.
Saat sidak ada beberapa item pengerjaan yang menjadi temuan wakil rakyat. Setiap proyek itu baik secara kualitas dan kuantitas harus diperhatikan. Kami melihat proyek ini secara kuantitas masih kurang. Apalagi kualitasnya juga kurang. Seperti saat Sidak di SMP Negeri 4 Magetan, menurut Joko Suyono pembangunan yang telah dilaksanakan banyak yang belum beres dan asal-asalan.Padahal nilai proyek di Sekolah tersebut lebih dari 800 juta, dan rekanan yang mengerjakan dari luar daerah Magetan.
Kepala sekolah sebagai pengguna, seharusnya menanyakan atau apa saja yang dibangun di SMP Negeri 4 Magetan. ” Akan kita pertanyakan proyek tersebut sudah diserahterimakan apa belum kepada Dinas Pendidikan,” ujar Joko. Ada 5 sekolah di Kabupaten Magetan yang kondisi pembangunannya kurang lebih sama seperti SMP 4 ini.Setalah selesai nya sidak nanti akan kita invebtarisir selanjutnya bersama pimpinan dan anggota komisi A akan memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga guna dilakukan klarifikasi.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Magetan Suwata menyampaikan terimakasih pada Komisi A DPRD telah ikut melakukan monev pekerjaan dilingkup dikpora. Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan, dan atas hasil kunjungan lapangan kalau ada yang perlu dikonfirmasi prinsip Dikpora akan bersama dengan pihak pelaksana pekerjaan sesuai yang diminta konfirmasi.” Kita siap memberikan klarifikasi yang diminta Komisi A jika dipanggil RDP nanti,” ungkap Suwata. (SANG AGUS )
Komentar