KKP Berencana Untuk Tidak Lagi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Tak Ditenggelamkan, Kapal Sitaan KKP Akan Diberikan ke Nelayan.


MabesBharindo.com.                        Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana untuk tidak lagi melakukan penenggelaman kapal pencuri ikan. Rencananya, kapal-kapal sitaan tersebut akan diserahkan kepada para nelayan untuk meningkatkan daya tanggkap mereka.

Dalam data yang dimiliki KKP, Indonesia sendiri telah menyita 72 kapal pencuri ikan hingga kuartal I – 2021. Tercatat ada 60 kapal berbendera Indonesia serta 17 lainnya berbendera asing dari Vietnam dan Thailand.

Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Antam Novambar, mengatakan dalam 100 hari mantan Menteri KKP Edhy Prabowo hanya 100 kapal dalam 1 tahun.

“Sekarang kita sudah bisa menyita 72 kapal baru 100 hari (kinerja Sakti Wahyu Trenggono). Mudah-mudahan kita bisa lebih meningkatkan lagi atau menindak para pelaku yang terutama dari asing,” ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Kemudian, kata dia, puluhan kapal ilegal tersebut sedang ditangani secara hukum dengan kejaksaan. Saat ini 3 kapal telah diputus pengadilan (inkracht), 4 kapal proses persidangan, 5 kapal telah dilakukan penyerahan ke Jaksa (P-21 Tahap II), 9 kapal telah P-21 Tahap I, 32 kapal dalam proses penyidikan, 8 kapal diberikan sanksi administrasi dan 11 kapal dalam proses pemeriksaan pendahuluan.

“Jadi modus kapal ilegal ini nunggu, ini enggak bisa dikawal satu kapal, minimal dua kapal kita kawal ke Pontianak. Itu mereka tahu, begitu 2 kapal patroli kita mengawal ke Pontianak, mereka turun masuk ke daerah kita, itu jago-jagonya,” ungkap dia.

Dia menilai kapal maling ikan yang disita itu lebih baik dihibahkan untuk nelayan karena ukurannya yang tidak terlalu besar dan bentuknya yang masih bagus.

“Kita kerja sama kejaksaan tolong pada saat penuntutan, sebetulnya tak boleh mempengaruhi hakim, tapi kita misi-misi sama hakim. Tolong lah daripada dimusnahkan, ditenggelamkan, ini cocok ukurannya enggak besar. Kalau nelayan Indonesia dikasih yang 100 GT, 200 GT bingung dia operasionalnya tinggi. Ini bagus kemarin cantik-cantik nih 40, 60, bagus, masih baru lagi yang kita sita,” jelas dia.

Dia menambahkan dari 72 kapal maling ikan yang berhasil disita, pihaknya tidak tahu pasti berapa kerugian negara yang berhasil dicegah.

“Hitungannya dihitung dari mana saja yang dirusak sama dia, berapa kali dia main, belum telurnya, terumbu karangnya, mereka semua memakai alat tangkap yang merusak sumber daya. Dari dasar itu ditarik pakai alat mesin itu terumbu karangnya kena, ikan-ikan yang dilindungi di dalam pasir kena jadi kerugian ini sulit kita gambarkan. Luar biasa, itu aja bahasanya,” tandas dia. (Rul / Gus)

Komentar