Kinerja Kejari Beltim Tahun 2023, 2 (Dua) Penghargaan Di Raih

Daerah383 Dilihat

MabesBharindo.Com.

Kejari Belitung Timur, Dr. Rita Susanti didampingi Kasi Intel Yoyok Junaidi, Kasi Pidsus Hamka Juniawan, Kasi Datun Baniara Sinaga, melakukan Konferensi Pers hasil kinerja dari Kejaksaan Negeri Belitung Timur di Tahun 2023, bertempat di aula kantor Kejari Belitung Timur, Senen (19/12/2023).

Kajari Belitung Timur Dr. Rita Susanti mengatakan dirinya yang baru bertugas di Belitung Timur mengucapkan apresiasi atas kerja kerasnya dan semangat dengan pencapaian yang diperoleh dari jajaran Kejari Belitung Timur selama ini.

Saya yang baru bertugas selama 2 bulan di sini, hasil kerja keras dari teman-teman yang ada di kejaksaan negeri Belitung Timur dan itu adalah semangat yang luar biasa dari para Kasi yang sangat support dalam melaksanakan kegiatan di sini.

Pencapaian kita lihat secara keseluruhan di Bangka Belitung kejaksaan negeri Bitung Timur mendapat peringkat pertama untuk pencapaian kinerja bidang intelijen dan peringkat pertama di bidang pidana umum serta yang terbanyak melakukan restoratif justice (RJ) dan yang terbaik,untuk penanganan perkara tindak pidana umum.Prestasi ini merupakan hadiah atau kado buat kita semua dan akan menambah semangat kami untuk kedepannya.

Untuk bidang-bidang yang lain kerjanya juga sudah semakin baik tapi memang kalau untuk di kepulauan Bangka Belitung kita mempunyai ideal sangat saling berkompetitif untuk melaksanakan kegiatan masing-masing dan bukan tidak mungkin di tahun depan maka apa ini itu juga menorehkan cerita yang luar biasa Untuk Kejaksaan Beltim.”Kajari Beltim.

Dikatakan Kajari Beltim untuk kegiatan intelijen berjalan dengan sangat baik dilakukan pada 4 (empat) penyelidikan, satu penyelidikan yang sudah ditingkatkan kepenyidikan di bidang Pidana khusus dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama kita akan melakukan langkah yang lebih refreship.

Dimana 2 (Dua) Kasus yang menjadi Prioritas Kajari Beltim dan akan di selesaikan dengan tuntas.

Kasus yang menjadi Prioritas tersebut yang pertama kasus BUMD Beltim yang masih dalam Penyidikan menunggu hasil audit dan ke 2 (Dua) Kasus Jaspel Covid-19 RSUD Beltim yang juga masih dalam Penyelidikan dan akan di lakukan upaya Refrensif sesuai ketentuan Hukum.”Tegas Dr.Rita Susanti.(emb).