Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan APBD Pada Tahun 2021, Namun Kecewa APBD Menjadi Turun 3,6 Triliun Mei 20, 2021

Sukabumi mabes bharindo
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan di ruang sidang utama, Senin (23/11/2020), beberapa bulan yang lalu, berhasilnya dalam pengesahan RaperdaTentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 ini.

Menurut Ketua DPRD Yudha Sukmagara dalam kesempatan terkait kesepakatan APBD tahun anggaran 2021 mengatakan “Kami selaku DPRD telah menandatangani, hanya saja ada perubahan anggaran di tahun 2021, hingga terjadi penurunan dalam pendapatan Asli daerah (PAD) yaitu menjadi sekitar 3,6 Triliun di tahun 2021 sekarang ini, dibandingkan  pada tahun 2020 lalu, anggaran mencapai sekitar 4,3 Triliun”, ungkap Yudha.

“Ini karena PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita turun karena efek wabah Covid-19, memang pendapatan PAD kita menurun. Tadi sudah kita bahas anggaran kita hanya sampai di 3,6 Triliun saja”, jelas Ketua DPRD.

Sambung Ketua DPRD “maka dengan anggaran menurun pembangunan harus tepat sasaran. Kami pun menegaskan kepada pemerintah daerah agar bisa menyerap anggaran secara baik mungkin”, ujarnya.

Disamping itu Recovery Covid-19 juga menjadi perhatian DPRD Kabupaten Sukabumi.

Yudha berharap kepada Pemda agar anggaran di tahun 2021 menekankan penanganan Covid-19.

“Kami minta kepada pemda untuk konsentrasi anggaran di recovery Covid-19 karena memang itu menjadi hal yang penting di tahun 2021. APBD ini sesuai dengan penanganan dampak pandemi Corona”, tandas Yudha Sukmagara.

Pada saat itu pjs Bupati selain adanya Bupati yang definitif, Rd. Gani Muhammad yang turut hadir mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan persetujuan terhadap APBD 2021.

“Ini suatu hal yang menurut saya positif karena bisa diselesaikan. Insya Allah nanti bisa dijalankan tepat waktu sehingga Kabupaten Sukabumi makin maju”, ungkap Rd. Gani. Pungkas nya””

Komentar