Mabes Bharindo. Com. Sukabumi -Rapat dengar pendapat yang diadakan di Pendopo Sukabumi tersebut, guna menyikapi persoalan yang krusial dan dinilai perlu disikapi oleh pemerintah, khususnya DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Ada kekecewaan, dalam rapat dengar pendapat ini DPRD dengan niat baiknya tapi tidak dihadiri oleh yang diundang. RDP ini sebetulnya hal yang baik bukan hal yang menyeramkan. Karena rapat dengar pendapat supaya memberikan informasi kepada publik, agar kejadian tidak terulang kembali,” kata Yudha Sukmagara, disela usai RDP di Pendopo Sukabumi.
Lanjut Yudha, kejadian ini menyangkut etika aparat desa, kondisi dari Guru yang dimarahi dan jalan rusak , dinilai tidak terjadi ditengah situasi pandemi.
“Dari inspektorat juga hadir dan saya sangat menghormati, dari PGRI hadir saya sangat menghormati. Sangat disayangkan dari pihak DPMD, dari pihak kecamatan dari pihak desa tidak hadir,” seloroh Yudha.
Yudha menyatakan, masalah Guru dimarahi Aparat Desa itu memang sudah islah dan rapat ini bukan berarti mengungkit masalah itu. Namun tujuan rapat ini mencari solusi agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan dijadikan cermin perubahan.
“Bukan untuk menghidupkan kembali sebuah permasalah, tetapi ingin duduk bersama agar ada solusi-solusi yang terbaik. Malah DPRD ini punya semangat untuk bisa mengatur gara dana desa ini bisa sesuai apa yang diharapkan supaya tidak ada jalan-jalan rusak terbengkalai. Kami ingin fokus kesana dan kami butuh masukan terutama dari kepala desa,” ujar Yudha.
Yudha tak dapat informasi yang jelas dari tidak hadirnya pemerintah desa, Camat dan pihak DPMD. Adapun informasi bahwa pihak DPMD tak bisa hadir karena ada kegiatan vaksin, hal itu tidak menjadi alasan sebab ada banyak orang yang bertugas di DPMD.
“Saya juga tidak tahu apakah ada kegiatan yang lain atau menganggap bahwa rapat dengar pendapat ini tak penting. Rapat dengar pendapat ini dianggap tidak perlu digubris,” kesalnya.
Untuk kedepannya Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi nanti akan mengambil langkah-langkah terkait ketidakhadiran pihak-pihak yang diundang ini. Adapun Inspektorat Kabupaten Sukabumi menyatakan sudah melakukan audit anggaran di Desa Cijalingan.
“Katanya sudah diaudit tapi ada hal yang tidak bisa dibuka. Secepatnya DPRD akan membuat surat ke inspektorat untuk meminta data-data tersebut,” tegas Yudha.
Dalam rapat dengar pendapat itu hadir ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, PGRI, Guru SMPN 1 Cicantayan Eko Purtjahjanto dan perwakilan Inspektorat Kabupaten Sukabumi.
(sony/jibril)
Komentar