Ketua DPD Ormas LAKI Bangka Belitung Melaksanakan Mandat Dewan Pimpinan Pusat

Sosial & Budaya151 Dilihat

MabesBharindo_Belitung Timur.

Berdasarkan Surat Mandat DPP Ormas Laskar Anti Korupsi (LAKI),No.011/DPP.LAKI/K.VI.2021,Tentang rashuffle pengurus Ormas Laki se Bangka Belitung.

Ketua DPD Ormas laskar Anti Korupsi ( LAKI ) Bangka Belitung mengatakan” dalam hal rashuffle kepengurusan itu hal biasa dalam Ormas Laki untuk penyegaran organisasi dan apabila diperlukan pergantian kepengurusan yang tak bersenergi dengan visi dan misi Ormas LAKI “Tegas Ketua DPD Ormas Laki Bangka Belitung.

Dimana Mandat DPP Ormas Laki ini merupakan kewajiban yang harus di laksanakan oleh pemegang surat Mandat.

Ibnu “selaku ketua DPD ormas Laki Bangka Belitung menyampaikan kepada awak media”bahwa Ormas Laki di Bangka Belitung sudah berdiri sejak tahun 2017,dan sebagai fungsi sosial kontrol di pemerintahan maupun swasta di bidang korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN).”Ujar Ibnu.

Komentar