Penanaman mangrove, sebagai salah satu kegiatan padat karya dalam Program
PEN, telah dilaksanakan mulai tahun 2020 dan kembali berlanjut di tahun 2021.Di mana kita ketahui Propinsi Babel khususnya kabupaten Belitung Timur juga salah satu lokasi tempat penanaman rehabilitasi magrove lewat proyek padat karya program PEN.
Ketua Ormas Laskar Merah Putih Beltim saat di temui Media MabesBharindo.com mengatakan”Proyek padat karya rehabilitasi magrove program PEN sangat bagus, jika di laksanakan dengan benar dan di kerjakan sesuai petunjuk kementerian KLHK,dan sangat bermanfaat bagi masyarakat’Ucap Baharan.
Menurut Baharan”proyek rehabilitasi magrove khususnya di wilayah belitung timur terkesan di paksakan dan di kerjakan asal-asalan.Salah satu contoh proyek rehabilitisi di wilayah desa padang pantai mudong kecamatan manggar kabupaten beltim,di kerjakan tidak sesuai spek dan petunjuk kementerian.
Ketua Ormas Laskar Merah Putih sangat menyayangkan proyek rehabilitasi di beltim ini dengan dana anggaran PEN puluhan milyar.Mulai dari penetapan lokasi,luasan lokasi dan bibit nampak tidak sesuai spek pengerjaan yang sebenarnya.”Tegas Baharan.
Ketua Ormas Laskar Merah Putih mengapresiasi kinerja penegak hukum dan sangat berharap kepada Penengak Hukum dalam persoalan proyek penanaman rehabilitasi magrove di wilayah beltim ini ,agar di tuntaskan sejelas-jelasnya.Proyek rehabilitasi magrove di wilayah beltim ada indikasi merugikan uang negara.”Ucap Baharan.(edi mb).
Komentar