Kepergok Takmir Masjid Saat Beraksi, Polsek Kebomas Amankan Maling Kotak Amal di masjid Al Hidayah

Mabesbharindo.com.Gresik.

GRESIK – Seorang pria berinisial MZ dimanakan di Mapolsek Kebomas. Pria berusia 40 tahun ini kepergok takmir masjid Masjid Al-Hidayah Jalan Veteran Gang 9 Nomor 1 RT.001 RW.002 Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik saat akan melakukan aksi pencurian kotak amal.

MZ tinggal di lingkungan setempat Jalan Veteran, Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi mengatakan, kronologi kejadian pada Hari Kamis Tanggal 17 April 2025 sekitar Pukul 13.00 Wib. Pelapor adalah Yoyok Achmad Supi’i sebagai Takmir Masjid Al-Hidayah, ketika berada di Masjid mencurigai seseorang Yang mondar mandir dan kemudian mendekati Kotak amal Masjid.

Selanjutnya Yoyok memantau seseorang tersebut lewat kamera CCTV Masjid. Karena sebelumnya Masjid Al-Hidayah tersebut sempat kehilangan uang di dalam Kotak Amal.

Karena merasa curiga dengan seseorang tersebut selanjutnya Yoyok Kemudian mengamankan pelaku yang Mengaku bernama Zainuddin dan Sepeda motornya (akan tetapi pada saat diamankan pelaku belum menyentuh kotak amal dan belum mengambil uang dalam kotak amal).

Selanjutnya Yotok menghubungi Pihak Kepolisian.

“Pelaku bersama sepeda motor milik pelaku sudah dibawa ke Polsek Kebomas guna Kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Dari Hasil interogasi MZ mengakui bahwa pernah melakukan pencurian Pada Hari Minggu tanggal 13 April 2015 mendapatkan uang sebesar Rp. 60.000. Kemudian hari Senin Tanggal 14 April 2025 Mendapatkan uang sebesar Rp.38.000. Selasa tanggal 15 April 2025 mendapatkan sebesar Rp. 42.000.

Polsek Kebomas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik untuk Penanganan lebih lanjut. Berkoordinasi dengan Takmir Masjid dan Ketua RT. Berhubung Pengurus Takmir tidak mau mempermasalahkan dan sudah memberikan maaf kepada Pelaku karena tahu kondisi ekonomi pelaku (pelaku warga setempat).

“Takmir Masjid Meminta pelaku membuat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan pencurian lagi dan pelaku diminta untuk membersihkan masjid Al- Hidayah sebagai bentuk hukuman sosial,” tutupnya.

(HR)

Komentar