Reporter Sadewa
Mabesbharindo.com– Giat Pemberian Bansos dari Polsek Nagrak kepada Warga Masyarakat akibat Dampak Covid-19 dan Selama Ditetapkannya PPKM Darurat, yang bertempat di Wilayah hukum Polsek Nagrak, Kamis (15/07/2021).
” Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, S.H., M.H., bersama anggota telah membagikan 6 (enam) paket Bantuan Sosial yang masing-masing paket berisi, Beras 5 Kilogram, Minyak Goreng 1 liter, Sarden 1 kaleng, Susu Kental Manis 1 kaleng, Mie Instan 5 bungkus.
Pemberian Bansos tersebut dibagikan di 2 (dua) kecamatan yaitu Kec.Nagrak sebanyak 3 (tiga) paket dan Kec.Ciambar sebanyak 3 (tiga) paket, kepada warga masyarakat yang terdiri dari Lansia, Jompo dan Disabilitas.tutur AKP Dede Sulaeman.
Adapun nama warga masyarakat yang menerima Bansos untuk warga Kecamatan Nagrak, Adi Sudarmi 83 tahun, IRT, Kp. Nagrak RT.01 RW 02 Desa Nagrak Selatan, Ocah, 88 tahun, IRT, Kp. Nagrak RT 02 RW 02 Desa Nagrak Selatan, Musyafa, 52 tahun, Buruh, Kp. Nagrak RT 03 RW 06 Desa Nagrak.
“Untuk warga Kecamatan Ciambar, Mintarsih, 78 tahun, IRT, Kp. Tugu Jaya RT 04 RW 09 Desa Ginanjar, Misah, 78 tahun, IRT, Kp. Kebon Dalem RT 03 RW 09 Desa Ginanjar, Ikah, 70 tahun, IRT, Kp. Tugu jaya RT 04 RW 09 Desa Ginanjar.
Lanjut AKP Dede Sulaeman, S.H., M.H., Bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk kepedulian dan perhatian khususnya Polsek Nagrak/ Polres Sukabumi kepada warga masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dimasa PPKM Darurat, yang akan terus berlangsung sampai tanggal 20 Juli 2021, Imbuhnya.
Saya menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu disiplin Prokes terkait 5 M guna mempercepat memutus mata rantai Covid-19 “terangnya.
Komentar