Reporter Sadewa
Mabesbharindo.com- Giat Pemberian Bansos dari Polsek Nagrak kepada Warga Masyarakat akibat Dampak Covid-19 dan Selama Ditetapkannya PPKM Darurat, yang bertempat di Wilayah hukum Polsek Nagrak.
” Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, S.H., M.H., bersama anggota telah membagikan 6 (enam) paket Bantuan Sosial yang masing-masing paket berisi, Beras 5 Kilogram, Minyak Goreng 1 liter, Sarden 1 kaleng, Susu Kental Manis 1 kaleng, Mie Instan 5 bungkus.
Pemberian Bansos tersebut dibagikan di 2 (dua) kecamatan yaitu Kec.Nagrak sebanyak 3 (tiga) paket dan Kec.Ciambar sebanyak 3 (tiga) paket, kepada warga masyarakat yang terdiri dari Lansia, Jompo dan Disabilitas.tutur AKP Dede Sulaeman.
Adapun nama warga masyarakat yang menerima Bansos untuk warga Kecamatan Nagrak, Mumun 77 tahun, IRT, Kp. Guling Jawa RT 12 RW 02, Hotimah 79 tahun, IRT, Kp. Guling Jawa RT 12 RW 02, Janwasih, 68 th, buruh, Kp. Guling Jawa RT 11RW 02 Desa Pawenang Kec-Nagrak Kabupten Sukabumi.
“Untuk warga Kecamatan Ciambar, Matiam 61 tahun, IRT, Kp. Lembur jami RT 02 RW 08 Desa Cibunarjaya, Bahrudin, 85 tahun, Buruh, Kp. Gobang RT 02 RW 03 Desa Cibunarjaya, Iyam, 82 tahun, IRT, Kp. Ciaripin RT 02 RW 08 Desa Munjul Kec-Ciambar.
Lanjut AKP Dede Sulaeman, S.H., M.H., Bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk kepedulian dan perhatian khususnya Polsek Nagrak/ Polres Sukabumi kepada warga masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dimasa PPKM Darurat, yang akan terus berlangsung sampai tanggal 20 Juli 2021, Imbuhnya.
Saya menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu disiplin Prokes terkait 5 M guna mempercepat memutus mata rantai Covid-19 “terangnya.(*)
Komentar