Kepala Kejati Jawa Barat Apresiasi Penamaan Jalan R. Suprapto di Sukabumi

Kepala Kejati Jabar Asep Nana Mulyana menandatangani prasasti gedung PTSP Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi disaksikan para Pejabat Daerah Kabupaten Sukabumi dari kiri ke kanan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, Kepala Kejari Bambang Yunianto, Bupati Sukabumi H. Marwan Sukabumi

 

Media Mabes Bharindo Sukabumi

 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep Nana Mulyana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat dan Pemkab Sukabumi atas pemberian nama pada salah satu ruas jalan di Palabuhanratu dengan nama Jalan R. Soeprapto. Nama tersebut diambil dari nama Jaksa Agung ke-4 Republik Indonesia, R. Soeprapto yang merupakan jaksa legendaris dan profesional.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Bambang Yuniato ketika memberikan bantuan sosial kepada masyarakat jompo pada acara peresmian gedung PTSP

Ungkapan terima kasih itu disampaikan Kajati Jabar dalam peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi di Kajari Kabupaten Sukabumi Jalan Karangtengah, Cibadak, Jumat, 4 Februari 2022. Pada kegiatan itu, Asep juga meluncurkan nama Jalan R. Soeprapto di Palabuhanratu yang asalnya bernama Jalan Pesanggrahan.

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi H. Unang Sudarma, SH, M.S.I ketika memimpin membaca do’a selesai acara peresmian gedung PTSP Kejari Kabupaten Sukabumi

“Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati dan jajaran serta masyarakat Kabupaten Sukabumi terkait penamaan Jalan R. Soeprapto. Bapak R. Soeprapto merupakan jaksa profesional. Terima kasih Pak Bupati. Tanpa dukungan semuanya, nama jalan tersebut mungkin tak bisa dilaunching hari ini,” ujar Asep.

 

Mengenai Gedung PTSP, Asep mengatakan, gedung tersebut merupakan bukti konkret adanya kerja sama dan sinergitas antara Kejari Kabupaten Sukabumi dan pemerintah daerah.

 

“Sekarang pelayanan untuk masyarakat di Kejari Kabupaten Sukabumi bisa dilakukan hanya 3 sampai dengan 5 menit melalui PTSP. Atas peresmian gedung ini, saya sampaikan apresiasi kepada Kejari dan Pemkab Sukabumi,” ujar dia.

 

Menurutnya PTSP sebagai bentuk komitmen jajaran kejaksaan dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Lamanya pelayanan bisa dihindari dengan adanya gedung ini.

 

Pada peresmian Gedung PTSP dan peluncuran Jalan R. Soeprapto itu tampak hadir para pejabat daerah antara lain Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, Muspika Cibadak, perwakilan TNI Polri, dan unsur pemerintahan dan masyarakat.

 

Di tempat yang sama Bambang Yunianto mengatakan, Gedung PTSP akan memberikan berbagai pelayanan yang cepat kepada masyarakat antara lain dalam urusan pengambilan tilang, barang bukti, izin besuk tahanan, dan administrasi pelayanan.

 

“Selain itu di dalamnya terdapat sarana penunjang seperti poliklinik, perpustakaan, command center, mushola, kantin, dan koperasi,” jelas Kajari.

 

Sementara itu Bupati Sukabumi mengatakan, Gedung PTSP dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi. Marwan bersyukur dengan berdirinya Gedung PTSP tersebut. Kehadiran gedung ini dapat menjadi penguatan pelayanan publik dari Kejari Kabupaten Sukabumi.

 

Berkaitan dengan penamaan Jalan R. Soeprapto, dia menjelaskan hal itu merupakan upaya untuk menerapkan peneladanan dan  penghargaan kepada R Soeprapto sebagai pahlawan penegakan hukum. Nama R Soeprapto dikenal sebagai figur yang tegas dan konsisten menjunjung tinggi hukum di Indonesia.

 

Pada kesempatan itu jajaran Kejari Kabupaten Sukabumi melakukan penyerahaan bantuan sosial  sebanyak 200 paket kepada masyarakat jompo dan kurang mampu.

 

— Reporter Cucup / Imas

Komentar