Media Mabes Bharindo.com
Sukabumi — Pemerintah Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pendirian Lembaga Desa pengelola sampah sekaligus pengangkatan Direktur Bank Sampah Wijaya Kusumah Mandiri.


Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sundawenang Wahid SiP.MH, sebagai bentuk dukungan pemerintah desa Sundawenang terhadap upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berorientasi pada lingkungan bersih dan ekonomi sirkular.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sundawenang Wahid SiP.MH menyampaikan apresiasi dan harapannya agar keberadaan Bank Sampah Wijaya Kusumah mandiri dapat menjadi motor penggerak kesadaran warga dalam memilah dan mengelola sampah rumah tangga.
“Kami berharap Bank Sampah Wijaya Kusumah tidak hanya menjadi tempat pengumpulan sampah bernilai ekonomi, tetapi juga menjadi wadah edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan lingkungan hidup dan semua masyarakat diharapkan ikut peduli dan sadar atas pentingnya kebersihan lingkungan karena agamapun mengangap penting kebersihan itu,sampai sampai menjadi bagian dari pada iman seseorang” ujar Kepala Desa Sundawenang.
Sementara itu, Direktur Bank Sampah Wijaya Kusumah mandiri Agung Daya Pertiwa baru menerima SK tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Sundawenang. Ia berkomitmen untuk menjalankan program-program pengelolaan sampah yang inovatif dan berkelanjutan.
“Kami akan berupaya maksimal untuk menjadikan Bank Sampah ini sebagai contoh pengelolaan lingkungan bersih berbasis masyarakat yang mandiri, produktif, dan ramah lingkungan,” ungkapnya.
Agung juga menambahkan bahwa dalam waktu deket ini Bank Sampah berkalaborasi dengan BUMDes akan mengadakan Acara Bazar sampah dimana masyarakat akan menukarkan sampah anorganik nya dengan sembako yang telah disiapkan oleh Bank sampah.
Agung juga berharap kedepannya Bank sampah ini bisa berkembang lebih luas lagi pengolahannya,sehinga bisa mengolah seluruh sampah baik sampah organik maupun sampah anorganik menjadi bermanfaat kembali bagi masyarakat.”ungkapnya”.
Sementara Penyerahan SK ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat peran masyarakat Desa Sundawenang dalam mendukung program pemerintah tentang pengurangan sampah dan pelestarian lingkungan.
Reforter FR Mbs








Komentar