KEPALA DESA BALEKAMBANG KECAMATAN  NAGRAK KABUPATEN SUKABUMI D PANGGIL UNIT TIPIKOR POLRES SUKABUMI

Hukum & Kriminal244 Dilihat

SUKABUMI MABES BHARINDO
Kepala Desa ( KADES) Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Yudi Setiadi di panggil oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sukabumi, pada Senin (29/03/2021).

Pemanggilan Kades Balekambang oleh pihak kepolisian terkait dengan Klasifikasi permasalahan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama.

Menurut Yudi Setiadi menjelaskan, Pemanggilan oleh Unit Tipikor tersebut sebagai upaya klarifikasi terkait dengan Permasalahan aset BUMDes Maju Bersama yang diduga bermasalah.

“Benar, pada hari Senen saya mendatangi unit Tipikor Polres Sukabumi. Kedatangan kesana dalam bentuk klarifikasi masalah BUMDes,” kata Yudi, Jum’at (02/04/2021) saat di konfirmasi awak media.

Masih kata Yudi, ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh pihak penyidik, namun saya jelaskan bahwa terkait dengan permasalahan tersebut, bahwa untuk saat ini, saya selaku kepala desa belum menerima Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari pengurus yang lama (2014-2019), jadi kita tidak tahu berapa aset BUMDes saat ini. Sejauh ini, saya juga telah berupaya agar pihak pengurus BUMDes segera membuat laporan pertanggung jawaban.

“Jadi ketika di tanya oleh pihak penyidik, apa yang saya ketahui itulah yang saya sampaikan,” kata dia.

Sebelumnya, Camat Nagrak, Drs. H. Heri Sukarno menegaskan terkait dengan laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Balekambang oleh pengurus lama (2014-2019) kepada pemerintah desa yang baru harus segera di selesaikan.

Menurut Heri, permasalahan BUMDes Balekambang tentu saja menjadi tanggung jawab dari kepala desa Sebelumnya, peran pemerintah Desa dalam mengelola BUMDes yaitu sabagai fasilitator pembentukan dan pengembangan BUMDes, sebagai mediator dalam membentuk kepengurusan dan organisasi BUMDes, sebagai pengelolaan melaksanakan program pembangunan Desa berkelanjutan dan memberikan pengawasan kepada masing-masing pengurus BUMDes.

“Kepala Desa harus bisa mempertangung jawabkan terkait perkembangan BUMDes,” kata Heri Sukarno, Senin (01/03/2021).

Sementara itu kata dia, peran dan fungsi kecamatan terkait masalah BUMDes hanyalah sebatas pengawasan dan pembinaan, sejauh ini kata dia, pihak kecamatan sudah melakukan upaya evaluasi dan koordinasi kepada pengurus BUMDes yang lama. Namun, sejauh ini masih belum mendapatkan titik terang terkait permasalahan tersebut, apalagi di ketahui bahwa aset BUMDes Balekambang mencapai ratusan juta rupiah.

“Sekecil apapun nilai dan nominal keuangan negara harus bisa di pertanggung jawabankan,” tegasnya.

Komentar