MABESBHARINDO.COM
PONTIANAK — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (17/12/2025). Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.18 WIB tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Penggeledahan berkaitan dengan proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) serta pembangunan Kantor Perusda Aneka Usaha Kalbar yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018. Langkah ini dilakukan sebagai upaya lanjutan penyidik untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah pada proyek tersebut.


Sebelum penggeledahan, penyidik Kejati Kalbar telah memeriksa sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan langsung dengan pekerjaan fisik proyek. Pemeriksaan melibatkan unsur pelaksana, pengawas, serta pihak-pihak lain yang diduga mengetahui proses perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan. Langkah tersebut dilakukan guna memenuhi ketentuan hukum acara pidana terkait kecukupan alat bukti.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan di Kantor Perusda Aneka Usaha Kalbar. Dari kegiatan itu, penyidik mengamankan berbagai dokumen, data, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan langsung dengan perkara dugaan Tipikor dimaksud.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejati Kalbar dalam menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi secara profesional dan transparan.
“Penyidikan masih terus berjalan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti guna membuat terang perkara ini dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Emilwan Ridwan.
Ia juga menegaskan bahwa Kejati Kalbar memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara objektif, akuntabel, dan berkeadilan. Menurutnya, penggeledahan ini menjadi bukti keseriusan Kejaksaan dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap tahapan penyidikan kami lakukan secara terukur dan berbasis alat bukti, bukan sekadar asumsi,” ujarnya.
Saat ini, penyidik telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi kunci yang terlibat langsung dalam proyek tersebut. Seluruh temuan dokumen hasil penggeledahan serta keterangan saksi akan terus dikembangkan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
Melalui penanganan perkara ini, Kejati Kalbar menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi serta menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kalimantan Barat.
Redaksi Syarief Anwar














Komentar