Kejari Beltim Laksanakan Peyuluhan Hukum,Agar Pemerintah Desa Bebas Korupsi

TNI & Polri531 Dilihat

MABES BHARINDO.COM. Kejaksaan Negeri Belitung Timur
melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi
Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dengan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran
Rakyat” di Kantor Desa Selinsing, Kecamatan Gantung.(Selasa,09/12/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk
nyata komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan edukasi hukum yang berkelanjutan kepada
Masyarakat khususnya terkait upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di
tingkat pemerintahan desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus,
Hamka Juniawan, S.H., M.H., beserta Kepala Seksi Intelijen, Bayu Utomo, S.H., M.H., Kasubsi II
Bidang Intelijen Yoko Rianggi Maldini, S.H., Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi
Bidang Pidsus, Ayu Yulensi Putri, S.H., serta Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan
Eksekusi Bidang Pidsus, Bimo Aji Saputra, S.H. dan Jaksa Fungsional Bidang Datun, Imantaka
Adhi Nur Lafinda, S.H. yang secara kolaboratif menunjukkan dukungan kelembagaan dalam
memperkuat budaya integritas di lingkungan masyarakat dan pemerintahan desa.
Dalam kegiatan tersebut, pemaparan materi Bimo Aji Saputra, S.H.,menyampaikan” mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang
transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.Dan
peningkatan peran aktif masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran desa, serta
penegasan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi memerlukan sinergi antara aparatur desa,
Masyarakat, dan aparat penegak hukum.”jelas Bimo. Penyuluhan ini diikuti secara antusias oleh Kepala Desa
Selinsing beserta perangkat desa dan masyarakat desa yang turut memberikan pertanyaan,
tanggapan serta pandangan dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Interaksi yang terbangun
menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga integritas dalam
penyelenggaraan pemerintahan desa yang berintegritas dan bebas dari Korupsi, Kolusi,
Nepotisme (KKN).
Dalam rangkaian peringatan Hakordia 2025, Kejaksaan Negeri Belitung
Timur juga melaksanakan pembagian souvenir bertema Hakordia kepada Radio Sisnet sebagai
bentuk apresiasi atas perannya menjadi media dalam menyalurkan informasi hukum kepada
masyarakat. Selain itu, pembagian souvenir serupa juga dilakukan kepada masyarakat di Warkop
Aput, Manggar, sebagai upaya memperluas jangkauan edukasi publik dan mengajak masyarakat
semakin dekat serta peduli terhadap gerakan antikorupsi.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur menegaskan kembali
komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam mendorong terciptanya
pemerintahan yang bersih, membangun kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat
kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Belitung Timur yang
berintegritas dan bebas dari korupsi.”Jelas Bayu.(edi mbs).

Komentar