MABES BHARINDO.COM.
Kejaksaan Negeri Belitung Timur melakukan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pencanangan tersebut dilakukan pada kegiatan Apel yang sekaligus dilakukan juga penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, yang bertindak sebagai inspektur upacara dan dihadiri
oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Rabu (22/01/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti mengatakan” Pencanangan Zona Integritas (ZI) merupakan langkah strategis dalam rangka mendukung reformasi birokrasi.Fokusnya pada peningkatan kapasitas, akuntabilitas organisasi, serta mewujudkan instansi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).”Ungkap Rita.
pencanangan zona integritas ini bukan sekadar seremoni formalitas, tetapi merupakan komitmen nyata untuk memberikan pelayanan yang berintegritas dan berkualitas kepada masyarakat.
” Kami menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan nilai-nilai integritas guna menciptakan pelayanan prima sesuai dengan moto dan slogan Kejaksaan Negeri Belitung Timur yaitu SAKTI alias Sinergi, Adaptif, Kompeten, Tangguh, dan Inovatif.”Jelas Kajari Beltim.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan nasional dalam mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan transparan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi
penegak hukum.
Sebagai tindak lanjut dari pencanangan ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja pelayanan publik guna memastikan seluruh elemen organisasi menjalankan prinsip good governance dan clean government.”Tegas Dr.Rita.(edi mbs).
Komentar