Kejaksaan Negeri Beltim MoU Dengan PT Pelindo Regional 2 Tanjung Pandan

Daerah626 Dilihat

Mabes Bharindo.Com.

Kejaksaan Negeri Belitung Timur melakukan Perjanjian Kerja Sama
dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjungpandan terkait Penanganan Masalah
Hukum Bidang Tata Usaha Negara.

Perjanjian Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Kepala Kejaksaan
Negeri Belitung timur Dr. Rita Susanti dengan General Manager (GM) PT Pelabuhan Indonesia
(Persero) Regional 2 Tanjungpandan Andi Oktavian Dwi Cahyo di kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (22/8/2024).

Hadir dalam acara dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman ini Kepala Kejaksaan Negeri Belitung
Timur Dr. Rita Susanti didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara
S.H.,M.H dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Belitung Timur, serta GM PT Pelabuhan
Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjungpandan Andi Oktavian Dwi Cahyo beserta jajaran manajemen
PT Pelindo Regional 2 Tanjungpandan.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr.Rita Susanti menyampaikan perjanjian kerjasama yang baru terlaksana tahun ini merupakan langkah nyata kolaborasi dalam penanganan dan
penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata, tata usaha negara baik di dalam maupun di luar
pengadilan yang dihadapi oleh PT.Pelindo.

“Kejaksaan Negeri Belitung Timur hadir dan berperan untuk mendukung pelaksanan tugas dan fungsi
PT. Pelindo Regional 2 Tanjungpandan dan bukan tidak mungkin kehadiran PT. Pelindo Regional 2
Tanjungpandan di Kabupaten Belitung Timur dapat memberikan solusi meningkatkan perekonomian
masyarakat tidak hanya dari timah saja,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Rita Susanti.

Ia berharap melalui Penandatanganan Kerjasama ini tercipta sinergisitas dalam
pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing intansi agar dapat lebih optimal.
Sementara itu, GM PT Pelindo (Persero) Regional 2 Tanjungpandan Andi Oktavian Dwi Cahyo
mengatakan pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna jasa
pelabuhan, baik di Tanjungpandan maupun di wilayah Kabupaten Belitung Timur.

“Terimakasih atas dukungan Kejaksaan Negeri Belitung Timur atas kerjasama ini. Ini merupakan
langkah awal untuk kita masuk ke Belitung Timur. Tentunya kita akan coba melakukan (market survey) apakah kita bisa masuk ke Belitung Timur atau tidak. Memang tidak hanya PT.SWP saat ini,
namun ada 12 titik terminal khusus yang bisa kita lakukan kerjasama,” ungkap Andi.

Pihaknya berkomitmen akan terus berupaya memberikan pelayanan yang baik di Tanjungpandan
maupun di Beltim. Untuk itu, PT Pelindo sangat membutuhkan peran Kejaksaan dalam
mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata,
tata usaha Negara dan Bidang Hukum Publik lainnya.(emb).

Komentar