Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT.Waskita Karya (persero), Tbk

Mabesbharindo com.ponorogo
Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 Orang Saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero)Tbk.dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.(jum’at 6/1/2023).

Saksi yang diperiksa yaitu M selaku SCRAM Proyek Japek Elevated PT Waskita Karya ( persero) Tbk.terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk, dan PT Waskita Beton Precast Tbk, atas nama Tersangka BR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya ( persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Komentar