Kegiatan Kampanye Terselubung atau Curi Start Kampanye Di Pantai Bandengan Jepara

Daerah, Pemerintahan433 Dilihat

Mabes Bharindo Jepara, Jateng – Berdasarkan temuan tentang surat undangan untuk menghadiri Deklarasi Nasional Relawan Des Ganjar Provinsi Jawa Tengah pada kegiatan yang digelar hari Sabtu, 4 Juni 2022, di Pantai Bandengan.

Surat undangan tersebut ditandatangani oleh Hartoyo selaku Ketua Panitia Koordinator Wilayah Relawan Desa untuk Ganjar Pranowo 2024 tertanggal 20 dan 16 Mei 2022.

Dan, undangan tertanggal 20 Mei 2022 ditujukan untuk Manajemen PT. Hwaseung Indonesia (PT. HWI) dan Undangan tertanggal 16 Mei 2022 untuk petinggi desa dan perangkat desa.

Hartoyo sendiri selain Ketua Panitia Koordinator Wilayah Relawan Desa untuk Ganjar Pranowo 2024 adalah juga Kades atau Petinggi Desa Bungu Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

Kades atau Petinggi Desa di Indonesia, termasuk perangkat desa tentunya mempunyai perundang-undangan yang semestinya di ikuti dan di taati dalam melaksanakan tugas, hak dan kewajibannya selaku warga negara yang baik.

Di dalam UU RI No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada Pasal 29 Kepala Desa dilarang: huruf j. ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Dan tentang adanya pelanggaran atas larangan di Pasal 29 itu, Kepala Desa atau Petinggi diatur pada Pasal 30 (1) Kepala Desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dikenai sanksi administratif
berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis. (2) Dalam hal sanksi administratif sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) tidak dilaksanakan, dilakukan
tindakan pemberhentian sementara dan dapat
dilanjutkan dengan pemberhentian.

Apakah Deklarasi Relawan Desa untuk Ganjar Pranowo 2024, bukan sebuah bentuk Curi Start Kampanye.

Karena berdasarkan temuan tersebut, justru bukan dimasa kampanye, mobilisasi massa sudah dijalankan dengan mencuri start kampanyenya.

Jika bukan sebuah bentuk kampanye terselubung dan mobilisasi massa dari berbagai daerah untuk mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden di tahun 2024, apa yang diinginkan oleh panitia, dalam hal ini Hartoyo yang juga sebagai Kades atau Petinggi Aktif Desa Bungu.

Bahkan juga nampak beberapa petinggi dari desa di Jepara hadir dalam acara deklarasi dukung mendukung salah satu calon presiden untuk 2024.

Jika memang bukan sebuah bentuk curi start kampanye tentunya harus dibuktikan dan hal ini dibuktikan para relawan (peserta, Red.) yang hadir, mereka mayoritas memakai kaos warna gelap, yang di sisi belakang terdapat gambar wajah Ganjar dan tulisan Ganjar Pranowo Presiden 2024.

Dalam acara Deklarasi Des Ganjar Pranowo ini, jelas ada keterlibatan Kepala Desa atau Petinggi dalam dukung mendukung salah satu calon presiden di tahun 2024.

Tentunya ini sebuah preseden buruk dalam berdemokrasi, selain kategori mencuri start kampanye terselubung dan melibatkan aparatur Desa yang notabene harus independen tidak berpihak kepada salah satu calon presiden, apalagi Deklarasi secara terang-terangan dan dilakukan dengan mobilisasi massa. -red

Komentar