Kecurangan Pemilihan RT di Apartemen Green Bay, Warga Ngadu ke Gubernur

Nasional792 Dilihat

Mabesbharindo.com

Jakarta, – Warga Apartemen Green Bay Pluit, RT 03 RW 10, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mengadukan dugaan kecurangan dalam pemilihan Ketua RT kepada Gubernur DKI Jakarta. Julianty, salah satu warga setempat, melaporkan hal tersebut ke bagian Pengaduan Masyarakat di lantai 10 Balai Kota Jakarta Pusat pada Jumat (31/1/2025).

Menurut Julianty, dugaan kecurangan ini terkait dengan proses pemilihan calon Ketua RT 03. Ia menyebutkan bahwa salah satu calon, Amanda, yang didukung oleh Panitia Pemilihan, dinilai tidak memenuhi syarat untuk dicalonkan.

Pasalnya, Amanda baru tinggal di RT 03 dalam waktu yang relatif singkat, sementara ada satu calon lain yang sudah memenuhi kriteria, namun sengaja dihalangi dengan berbagai alasan yang tidak jelas.

“Proses pemilihan ini sangat tidak transparan. Kami merasa ada kejanggalan dan adanya upaya untuk meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat, sementara calon lain yang sudah lebih lama tinggal dan memenuhi kriteria malah diganjal dengan alasan yang tidak masuk akal,” ujar Julianty saat ditemui di Balai Kota Jakarta Pusat.

Julianty mengatakan data KTP Armanda sengaja dibuat secepat mungkin untuk kepentingan calon RT tersebut. Ia menyebut peraturan untuk calon RT 3 tahun sebelumnya namun KTP justru dibuat singkat.

“Amanda itu baru 5 atau 6 tahun tinggal di Green Bay dan belum mimiliki KTP waktu itu, saya tau karena dia meminjam KTP untuk jadi Panitia Musyawarah (Pamus) dan itupun Tampa seizin saya, kita tau ketika rapat musyawarah dimulai,” imbuhnya.

Julianty berharap agar laporan ini mendapatkan perhatian serius dari Gubernur DKI Jakarta, dan agar proses pemilihan Ketua RT dilakukan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, setelah beberapa warga lainnya mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap proses seleksi calon Ketua RT yang dinilai tidak transparan dan diduga penuh dengan manipulasi.

“Saya tidak ambisi. Keinginan saya bagaimana pemerintah bisa menindak lanjuti persoalan ini. Saya juga menginginkan bisa diteruskan birokrasi seperti kelurahan dan camat transparan dan bisa seadil-adilnya,” ungkapnya.

Sementara pihak Walikota yang menerima aduan Nabila mengatakan akan melanjutkan proses laporan tersumbat. Ia menyebut laporan diterima dan diteruskan ke Walikota untuk tindak lanjut.

“Ya laporan kami terima, setelah ini akan kami buat Lis dalam aplikasi kami untuk ditindaklanjuti Walikota Jakarta Utara. Ya karena pokok fungsi masih ada di Walikota,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Panitia Pemilihan atau pihak terkait lainnya. Namun, warga Apartemen Green Bay Pluit menunggu hasil tindak lanjut dari aduan tersebut, dan berharap adanya perbaikan dalam proses pemilihan Ketua RT/RW di lingkungan mereka. (Ror)

Komentar