Kecelakaan Tunggal Terjadi di jalan Alun-alun caruban

Hukum & Kriminal1565 Dilihat

 

Madiun Mabesbharindo.com .Di duga mengalami pecah ban saat melintas di jalan alun-alun caruban, Mobil pajero warna putih ber nopol AE 1617 ES yang di kendarai pasangan suami istri Risky Aryadana dan Adiyana Ema warga kelurahan krajan kecamatan Mejayan kabupaten Madiun oleng hingga tabrak pohon di tepi trotoar.jumat 21/5/2021

Belum di ketahui pasti, penyebab kecelakan tunggal tanpa penumpang tersebut,entah karena menahan rasa sakit atau belum menyadari atas apa yang di alaminya sang sopir tidak bersedia memberikan keterangan kepada awak media “, Tanya saja sama saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini mas”, jawab pengemudi saat awak media mabesbharindo.com berusaha mewawancarainya.

Sementara itu menurut keterangan saksi mata kejadian saat di lokasi menyampaikan ,mobil di ketahui melaju cukup kencang ,sepertinya buru-buru dari arah timur jalan alun-alun caruban,lalu mobil hilang kendali dan menabrak pohon di trotoar pada tepi jalan alun alun caruban

“Ini tadi mobil pajero dari arah timur menuju kebarat,lalu pada saat posisi lumayan kencang stir mobil tersebut oleng,hingga pengemudi banting stir ke kanan hingga menabrak pohon yang ada di trotoar jalan hingga tumbang.diduga penyebab olengnya mobil tersebut akibat ban pecah,namun penyebab pastinya belum tahu.pemilik mobil itu warga bangunsari”.ungkap wardi kepada media mabes bhayangkara indonesia saat di lokasi kejadian

Sementara di lokasi berbeda Panit Lantas Polsek Mejayan IPDA Imuniansyah membenarkan mobil pajero ber nopol AE 1617 ES yang di kendarai pasangan suami istri risky aryadana dan adiyana ema warga krajan kecamatan mejayan,mengalami oleng dari arah timur kebarat,lalu pada saat posisi lumayan kencang stir mobil tersebut oleng hingga pengemudi banting stir ke kanan hingga menabrak pohon yang ada di trotoar jalan hingga tumbang. Tidak ada korban jiwa Akibat dari kejadian tersebut namun Adiyana Erna (istri) di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Panti Waluyo Caruban (RSUD) untuk di lakukan pengobatan karena mengalami luka ringan..(mujiarto/ega)

Komentar