Media Media Mabes Bharindo
Sidak yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi (KDM) ke lokasi tambang CV Duta Limas di Cibadak, Sukabumi, berkaitan dengan dugaan pelanggaran izin dan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan tersebut.
Permasalahan: Berdasarkan temuan di lapangan dan informasi dari berbagai pihak, CV Duta Limas diduga melakukan aktivitas penambangan tanah merah tanpa izin yang sesuai.
Perusahaan ini sebenarnya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk batu gamping dan kuarsa, bukan tanah merah, dan izinnya pun sedang dalam proses perpanjangan.


Dampak Lingkungan:
Aktivitas tambang ini menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, seperti kerusakan jalan akibat truk pengangkut dan potensi pencemaran lingkungan. Keluhan juga muncul terkait kondisi
Bendungan Cikolawing yang terganggu, padahal bendungan tersebut adalah sumber irigasi utama bagi pertanian warga.
Tindak Lanjut: Setelah sidak di lokasi tambang, pertemuan dilanjutkan di Kantor Kecamatan Cibadak. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut penanganan masalah pertambangan tersebut
Berbagai pihak terkait, seperti Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, DPMPTSP, PT Waskita, dan CV Duta Limas, diundang untuk hadir dalam pertemuan lanjutan.
Pemerintah Kecamatan Cibadak akan memfasilitasi pertemuan tersebut untuk mencari solusi dan menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan selama sidak, Pungkas nya””
Reporter : Herlan
Komentar