KDM Sidak Tambang Duta Limas Di Lingkungan Desa Sekarwangi Kecamatan Cibadak Diduga Melanggar izin.

Daerah246 Dilihat

Media Media Mabes Bharindo

Sidak yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi (KDM) ke lokasi tambang CV Duta Limas di Cibadak, Sukabumi, berkaitan dengan dugaan pelanggaran izin dan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan tersebut.

Tujuan Sidak: Dedi Mulyadi melakukan sidak untuk memantau langsung aktivitas tambang yang diduga menyuplai tanah urugan untuk proyek Jalan Tol Bogor–Cianjur–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3.

Permasalahan: Berdasarkan temuan di lapangan dan informasi dari berbagai pihak, CV Duta Limas diduga melakukan aktivitas penambangan tanah merah tanpa izin yang sesuai.

Perusahaan ini sebenarnya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk batu gamping dan kuarsa, bukan tanah merah, dan izinnya pun sedang dalam proses perpanjangan.

Oplus_0

Dampak Lingkungan:

Aktivitas tambang ini menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, seperti kerusakan jalan akibat truk pengangkut dan potensi pencemaran lingkungan. Keluhan juga muncul terkait kondisi

Bendungan Cikolawing yang terganggu, padahal bendungan tersebut adalah sumber irigasi utama bagi pertanian warga.

Tindak Lanjut: Setelah sidak di lokasi tambang, pertemuan dilanjutkan di Kantor Kecamatan Cibadak. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut penanganan masalah pertambangan tersebut

Berbagai pihak terkait, seperti Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, DPMPTSP, PT Waskita, dan CV Duta Limas, diundang untuk hadir dalam pertemuan lanjutan.

Pemerintah Kecamatan Cibadak akan memfasilitasi pertemuan tersebut untuk mencari solusi dan menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan selama sidak, Pungkas nya””

 

Reporter : Herlan

Komentar