Kawasan Hutan Dihantam Alat Berat Untuk Alasan Proyek

Daerah1136 Dilihat

MabesBharindo Belitung Timur . Kepala UPTD KPHP Gunung Duren unit XIII, Yono cahyono SE, tanggal 19 Agustus 2022, akhirnya mengeluarkan surat penyetopan terhadap kegiatan pengerukan pasir/bebatuan di Hutan Produksi dengan alasan untuk pekerjaan Proyek Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Kabupaten Batu Penyu – Gusong China di Kecamatan Gantung.

Ade kelana, Ketua LSM Fakta Belitung Timur, mempertanyakan bagaimana Perencanaan, Penetapan dan Pelaksanaan Proyek jalan di Gusong China ini dapat berjalan kalau secara Perizinan dan Administrasi belum CnC.

” Aneh saja masak Proyek yang katanya merupakan Program Prioritas di Belitung Timur khusus untuk Gusung China ini, yaitu Jalan, Listrik dan SPAM masak tidak CnC, bagaimana Perencanaan kegiatan, Penetapan Anggaran dan Pelaksanaan ini bisa terjadi, karena ini seharusnya tidak hanya kerja Dinas PUPR saja dan harus jadi program kerja semua pihak dan terkoordinir oleh BAPPEDA atau BAPPELITBANGDA Beltim .

Ade juga mengkhawatirkan kekuatan jalan yang akan dibangun dengan anggaran APBD Beltim th 2022 ini, sebesar Rp 5.585.970.000, apa bisa untuk menahan beban 50 ton kendaraan Trailer dan alat berat muatannya.

” Berapa ton sebenarnya beban kekuatan jalan yang akan dibangun ini, karena jalan ini banyak dilalui kendaraan peralatan tambang, Trailer dengan muatan Alat berat yg tidak kurang 50 ton beratnya, jangan buang² anggaran lah, atau ini perlu ada kerjaan lain lagi dengan memasang pengawas jalan, tapi saya tidak yakin itu bisa dikerjakan ” kata Ade sambil tersenyum.

Sepertinya dengan kejadian ini perlulah semua pihak yang punya kewajiban hukum untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya untuk mencegah kerugian keuangan negara dengan upaya pencegahannya, jangan sampai pekerjaanya telah selesai baru dilakukan penegakan hukumnya, tentunya akan lebih baik mencegah dari pada menderita kerugian lebih besar kalau setelah pekerjaan tersebut selesai dikerjakan baru dilakukan penindakan.

Jurnalis ; Suhartono

 

 

Komentar