KASAT TAHTI POLRES BATANG HADIRI DEKLARASI ZERO HALINAR

TNI & Polri55 Dilihat

 

Mabesbharindo.com Jateng Batang – Sejumlah perwakilan petugas Rutan Kelas IIB Batang bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendeklarasikan Zero Handphone,

Pungli dan Narkoba (Halinar), untuk menegaskan bahwa seluruh pihak yang ada di dalam Rutan bersih dari barang-barang terlarang dengan peningkatan pengawasan dari petugas internal maupun eksternal, Senin (4/10/2021).

Kepala Rutan Batang, Rindra Wardhana mengatakan, secara rutin penggeledahan dilakukan oleh Satuan Operasional untuk Pengawasan Internal, untuk memastikan tidak ada penggunaan handphone dan alat komunikasi lainnya di dalam Rutan.

“Semua memahami kehidupan di dalam Rutan tentunya hal-hal negatif ini lebih cepat tersebar daripada yang positif. Maka kami berkomitmen untuk melarang keras adanya handphone maupun obat-obatan terlarang di dalam Rutan,” tegasnya.


Sebagai konsekuensinya, pihak Rutan memberikan akses kemudahan berupa beragam fasilitas komunikasi bagi WBP yang ingin bersosialisasi dengan keluarganya menggunakan kecanggihan teknologi informasi yang disediakan.

“Apalagi saat pandemi COVID-19 tidak diizinkan melakukan kunjungan secara fisik. Kami sudah menyiapkan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) dan videocall,” terangnya.

Tolak ukurnya adalah dengan makin banyaknya WBP yang memanfaatkan Wartelsus untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Tapi jika terdapat handphone di dalam blok hunian, tentunya akan mengurangi pemanfaatan Wartelsus.
Ia menegaskan, beragam layanan tersebut merupakan wujud komitmen bahwa Rutan Batang benar-benar steril dari handphone maupun Narkoba.

“Alhamdulillah selama saya bertugas di sini tidak menemukan handphone maupun Narkoba. Itu bisa dibuktikan dengan sinergi yang selama ini terjalin baik antara BNNK Batang dan Polres Batang yang selalu menyelenggarakan sidak bersama,” ungkapnya.
Ia juga memastikan, jika terdapat pungli yang dilakukan oleh oknum petugas akan segera ditindaklanjuti dengan konsekuensi hukuman sesuai tahapan dan aturan yang berlaku.

Selama pandemi Rutan bersama BNNK telah dua kali melakukan tes urine dan sidak dengan hasil negatif.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri, pihak eketernal juga harus ikut bersinergi baik BNNK maupun Polres Batang,” harapnya.

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Batang, Iptu Sugiyono mengatakan, deklarasi itu merupakan sebuah terobosan kreatif, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama terkait Narkoba, terlebih jika bersangkutan dengan petugas yang terlibat, tentu sanksinya lebih berat.

“Polres Batang selama ini sudah kerja sama yang baik, tentu hasilnya juga baik. Kami sangat mendukung program Karutan kedepan,” terangnya.

Ia menambahkan sebagai wujud realisasi pasca deklarasi, akan dilakukan pengawasan secara khusus di waktu-waktu tertentu yang lebih tepat dengan tetap berkoordinasi terlebih dahulu.

Komentar