Mabesbharindo. com
Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah, Kapolsubsektor Kayu Awet Aiptu I Ketut Alit Susila, melaksanakan kegiatan kunjungan kepada tokoh masyarakat dan warga di Jalan Kawi-kawi Sawah RT 14 RW 06 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (03/12/2024), pukul 09.36 WIB.
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, S.E., S.H., M.M., Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, baik pasca pelaksanaan Pilkada maupun menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kapolsubsektor Kayu Awet, I Ketut Alit Susila, dalam kesempatan tersebut berdialog langsung dengan Wisnu tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat. Dalam pertemuan tersebut, Kapolsubsektor mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, dengan tetap mengutamakan toleransi dan saling menghormati perbedaan, baik dalam konteks politik maupun sosial.
“Pasca Pilkada, kita harus menjaga persatuan dan kesatuan, serta memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Begitu juga menjelang Nataru, mari kita pastikan perayaan berlangsung damai dan penuh kebersamaan,” ujar Kapolsubsektor Kayu Awet.
Selain itu, Kapolsubsektor juga mengimbau kepada warga untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan menjaga kerukunan antarumat beragama, mengingat beberapa isu yang dapat memicu ketegangan. Ia mengajak tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada warga agar tetap menjaga situasi yang damai.
Kegiatan ini disambut positif oleh para tokoh masyarakat yang hadir, yang berkomitmen untuk mendukung upaya Polsek Kayu Awet dalam menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah tersebut. Tidak lupa Aiptu I Ketut Alit Susila juga mengimbau kepada warga apabila di wilayah ada permasalahan dan perlu kehadiran anggota Polisi, agar menghubungi langsung Bhabinkamtibmas, dan segera laporkan ke Polsek Johar Baru atau Call Center 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar