Mabesbhsrindo.com.Gresik.
GRESIK, – Kapolsek Tambak, Iptu Mustofah, SH., didampingi Bhabinkamtibmas, menghadiri undangan Rapat Koordinasi Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) di kantor pendopo Kec. Tambak Kab. Gresik, pada Kamis (31/7/2025) sekira pukul 09.00 Wib.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar lembaga yang tergabung dalam FPKK, memberikan penanganan terhadap korban kekerasan maupun melakukan upaya pencegahan kekerasan di wilayah Tambak Bawean. Melalui koordinasi ini, diharapkan FPKK dapat semakin optimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak korban kekerasan.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Muspika Kec. Tambak, Kepala Desa se-Kec. Tambak, Kader IMP se-Kec. Tambak, Kepala Pukesmas Tambak, Kepala KUA Kec. Tambak, Ketua TP PKK se-Kec. Tambak, Penyuluh KB se-Kec. Tambak, Perwakilan Tokoh Agama se-Kec. Tambak, Perwakilan Masyarakat se-Kec. Tambak, Forum Anak Sekolah Kec. Tambak.
Hadir sebagai narasumber Chandrania Fastari M.S.si. Psikolog dari UPT PPA Kab. Gresik, Ratna Faizah S.Th.j kepala UPT PPA Kab. Gresik.
Narasumber Chandrania Fastari menerangkan ada 3 aspek yaitu aspek budaya, aspek ekonomi dan aspek hukum. Aspek-aspek ini saling berkaitan dan mempengaruhi satu sama lain.
Penjelasan lebih rinci:
Aspek Budaya:
Aspek ini berkaitan dengan nilai-nilai, kepercayaan, adat istiadat, dan norma-norma yang berlaku dalam suatu masyarakat. Dalam konteks bisnis atau proyek, aspek budaya perlu diperhatikan agar produk atau layanan yang ditawarkan sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh target pasar.
Aspek Ekonomi:
Aspek ini berkaitan dengan faktor-faktor ekonomi seperti pendapatan, pengeluaran, investasi, dan pasar. Dalam konteks bisnis, aspek ekonomi menjadi sangat penting untuk menentukan kelayakan suatu proyek atau usaha.
Aspek Hukum:
Aspek ini berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam konteks bisnis, aspek hukum mencakup perizinan, hak cipta, dan peraturan lain yang relevan. Memahami aspek hukum sangat penting agar bisnis atau proyek dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan terhindar dari masalah hukum.
Ketiga aspek ini saling terkait. Misalnya, suatu produk mungkin secara ekonomi menguntungkan, tetapi jika tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya masyarakat, maka produk tersebut mungkin tidak akan diterima dengan baik. “Demikian pula, suatu proyek mungkin secara ekonomi layak, tetapi jika tidak memenuhi persyaratan hukum, maka proyek tersebut tidak dapat berjalan. Oleh sama sekali,” tuturnya Chandrania.
Dikesempatan yang sama, Kapolsek Tambak Iptu Mustofah mengatakan, kehadiran kami di sini adalah untuk mendukung penuh upaya FPKK dalam memberikan perlindungan dan penanganan kepada korban kekerasan. “Kami percaya bahwa sinergi antar lembaga adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak,” ucap Iptu Mustofah.
Lebih lanjut, Iptu Mustofah juga menyampaikan, bahwa Polsek Tambak siap untuk bekerja sama dalam memberikan bantuan dan dukungan yang dibutuhkan, baik dalam bentuk pendampingan, pengamanan, maupun penegakan hukum. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut atau ragu untuk melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kekerasan. Kami akan menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor,” tegas Kapolsek Tambak.
Kami juga akan terus berupaya meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah Kec. Tambak untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan.
Melalui diskusi dan koordinasi antar-lembaga yang telah dilakukan diharapkan ke depan penanganan terhadap anak yang terlibat dalam kasus atau berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dapat dilakukan lebih optimal dengan pendekatan yang humanis dan berorientasi pada kesejahteraan anak.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Kec. Tambak, sebagai bagian dari pembangunan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.
(HR)
Komentar