Sukabumi- Mabesbharindo.com- Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi AKP Deden Sulaeman, SH.MH. telah memberikan Bantuan Sosial berupa Makanan Tambahan Balita kepada ibu-ibu yang mempunyai anak balita sebanyak 4 Dus, dan masing-masing dus berisi 21 bungkus kue balita tersebut.”ujar AKP Deden Sulaeman,S.H.,M.H.Selasa, 27/07/2021.
Makanan Tambahan Balita tersebut untuk balita usia 6-59 bulan,
Adapun warga masyarakat yang diberikan makanan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Ibu Lisna, 26 Tahun, IRT, Kp.Cikanyere RT 02 RW 07 Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, anaknya bernama Dewi, umur 2 tahun.
2. Ibu Risna, 38 Tahun, IRT, Kp. Nagrak RT 03 RW 06 Desa Nagrak selatan, Kecamatan Nagrak, kabupaten Sukabumi. anaknya bernama Ayura, umur 1 tahun.
3. Ibu Seni, 30 Tahun, IRT, Kp. Cinumpang RT 01 RW 01 Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. anaknya bernama Inara umur 2 tahun.
4. Ibu Putri, 30 Tahun, IRT, Kp. Cinumpang RT 01 RW 01 Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan bantuan sosial tersebut dilakukan oleh Kapolsek Nagrak untuk membantu program pemerintah dalam rangka memberantas dan mengurangi kemiskinan, khususnya perbaikan gizi kepada warga masyarakat miskin yang mempunyai balita ditengah tengah pandemi Covid-19 19.”jelasnya(*)
Jurnalis Mabesbharindo”
Komentar