Reporter Sadewa
Sukabumi- Mabesbharindo.com– Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, S.H., M.H. dan Anggota serta bersama sama Kepala Desa Girijaya Kecamatan Nagrak dan staf telah melaksanakan giat Ops Yustisi dalam rangka penegakan PPKM Darurat guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.Minggu 18 Juli 2021.
Dalam kesempatan tersebut, selain memberikan himbauan agar senantiasa disiplin mematuhi prokes 5M Memakai masker , Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi Mobilitas. Juga melarang para pedagang dan pembeli untuk tidak berkerumun, dengan cara yaitu membawa pulang / membungkus makanan yang telah dibelinya.tutur Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman,S.H.,M.H.(*)
Komentar