Kapolsek Nagrak Gelar Kunjungan Sosialisasi Prokes ke Rumah Sehat Qolbun Salim

Uncategorized2238 Dilihat

Wartawan Dudi Surahman

SUKABUMI. Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, S.H., M.H. menggelar kunjungan ke Rumah Sehat Qolbun Salim di Kampung Nagrak Hilir RT 04 RW 06 Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (11/7/2021).

Dalam kunjungannya itu, Kapolsek berserta jajaran mensosialisasikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 dan protokol kesehatan (prokes).

Kapolsek Nagrak didampingi Bhabinkamtibmas Desa Balekambang Aipda Dedi Rahmat. Di tempat kegiatan, Kapolsek Nagrak diterima langsung oleh Pimpinan Rumah Sehat Qolbun Salim, dr. Rinaldo Maulana. Tamu dan tuan rumah berdialog seputar pentingnya meningkatkan dispilin dalam melaksanakan prokes di tengah masa PPKM Darurat Covid-19.

“Kehadiran kami ke Rumah Sehat Qulbun Salim untuk mensosialisasikan PPKM Darurat dan protokol kesehatan. Kami yakin rumah sehat ini selalu melaksanakan aturan PPKM Darurat dan menjalankan protokol kesehatan,” kata Kapolsek di sela perbincangan di Rumah Sehat Qolbun Salim.

Jajarannya, ujar AKP Deden, mendatangi semua lokasi yang sering dikunjungi masyarakat seperti tempat perdagangan, posyandu, pos ronda, termasuk klinik dan tempat pengobatan alternatif. Tujuannya untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap aturan PPKM.

“Para pengelola pemilik usaha dan tempat pengobatan harus bisa mencegah kerumunan dan mewajibkan pegawai serta pengunjung untuk melaksanakan protokol kesehatan,” kata Kapolsek.

Di tempat pengobatan yang dikelolanya, dr. Rinaldo menyatakan siap melaksanakan arahan yang disampaikan AKP Deden dan jajaran. Selama ini pun, operasional Rumah Sehat Qolbun Salim selalu mentaati prokes.

“Kami selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada para pegawai dan pengunjung yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Kami juga selalu memberlakukan pengukuran suhu tubuh bagi para pasien,” kata Rinaldo. (*)

 

Komentar