Kapolri : Minyak Curah Ditetapkan Harga Rp.14.000/Rp.15.500/Kg, Ini Harga yang Harus Diterima Masyarakat

Nasional681 Dilihat

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan Pers, Minggu [20/3/22].


Ⓜ️ABESBHARINDO.COM______***

JAKARTA – Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada masyarakat agar melaporkan bila ada pendistribusian minyak goreng curah yang tidak tepat sasaran.

“Pendistribusian minyak goreng curah ini akan diawasi secara ketat oleh Kementerian Perdagangan dan Kepolisian agar bisa benar-benar tepat sasaran, jika tidak sesuai sasaran segera informasikan, agar dapat mengambil langkah-langkah sehingga minyak curah dapat betul-betul apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Kapolri, dalam siaran persnya, Minggu [20/3/2022].

Dalam kegiatan pemeriksaan ketersediaan minyak goreng di PT Sawit Tunggal Arta Raya, Tanjung Benoa, Bali, pada Jumat [18/03/22] Kapolri mengatakan peninjauan ini bertujuan memastikan proses produksi hingga pendistribusian minyak goreng ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat

“Untuk minyak curah ditetapkan Rp.14.000 atau Rp.15.500 per kilogram artinya ini adalah harga yang harus diterima oleh masyarakat pada saat dilepas ke pasar baik itu pasar modern atau kebanyakan adalah pasar tradisional,” katanya.

Baca juga : 

π• Belasan Bunga Raflesia di Cagar Alam Batang Palupuah Mekar Dengan Sempurna

π• Diduga di Aniaya Saudaranya, Dua Wanita Warga Klepu, Satu Meninggal yang Lain Kritis Dirujuk ke RS Kariadi

Dalam pengecekan tersebut, Kapolri mendapati persediaan minyak goreng curah tidak ada kekurangan dan didistribusikan sesuai jadwal.

“Saya tentunya memberikan apresiasi tadi juga sudah saya tanyakan satu-satu dari berapa harga dilepas sampai dengan pasar dinyatakan bahwa harga tersebut bisa dilepas di pasar dengan harga Rp14.000, tentunya ini yang harus dijaga,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi harga minyak goreng curah sesuai dengan yang telah ditetapkan, dan diperuntukkan untuk konsumen masyarakat, bukan untuk industri.

[Red]

Komentar