Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu.

TNI & Polri94 Dilihat

Kapolrestabes Surabaya Saat Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu.

MabesBharindo, Surabaya – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., melakukan pengecekan posko-posko penyekatan di arus jembatan Suramadu baik disisi Surabaya dan Madura dengan tujuan memberantas penyebaran serta antisipasi adanya varian baru Covid-19.

Dari keterangan Kasitipol Polrestabes Surabaya, Kompol Lukito saat berada di lokasi, mengatakan penyekatan ini dilakukan dalam waktu 24 jam dari pagi hingga malam. Menurutnya, setiap warga yang hendak melakukan penyebrangan di Jembatan Suramadu dihentikan dan diperiksa.

“Apabila warga yang akan menyebrang dapat menunjukkan surat keterangan swab dari pihak Rumah Sakit atau Puskesmas, maka kami mempersilahkan. Namun, apabila tidak bisa menunjukkan surat tersebut, maka mereka kami hentikan dan dilakukan swab di posko penyekatan,” ucapnya, Kamis (17/06/2021). 

Baca Juga : Ditresnarkoba Polda Jatim Resmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Sidoarjo.

Kemudian Kasat Pol PP Kota Surabaya, Eddy Chrinstijanto yang sedang memantau posko-posko disisi Wilayah Madura, mengatakan bahwa tujuan dari penyekatan ini adalah bermaksud untuk mengatasi masalah kasus Covid-19 yang pernah meningkat beberapa pekan terakhir dengan cara menscrining serta melakukan tes swab di Pintu Masuk Jembatan Suramadu.

Baca Juga : Panglima dan Kapolri Hari Ini Akan Tinjau Vaksinasi di Bandung, Kudus dan Bangkalan

“Harapan kami, dengan dilaksanakannya kegiatan ini demi kesehatan kita semua,” tutur, Kasat Pol PP Kota Surabaya, Eddy Chrinstijanto.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P.

Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., pernah menyampaikan bawah pihaknya tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas, akan tetapi Ia menekankan untuk tetap memperhatikan kedisiplinan protokol kesehatan.

Komentar