Kapolres Sumbawa Ajak Warga Sukseskan PPKM Dengan Disiplin Terapkan Prokes

Daerah52 Dilihat

Mabes bharindo NTB.Sumbawa Besar.Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diterapkan di Jawa -Bali sejak 3 Juli kemarin, dan akan berlaku juga mulai Hari ini (12/7/2021) pada 15 Kota/Kabupaten lain nya salah satunya Kota Mataram – NTB.

Guna menindak lanjuti penanganan covid-19 PPKM Mikro tentu saja juga diberlakukan di Kabupaten Sumbawa, sesuai dengan surat edaran Gubernur NTB dan Bupati Sumbawa bahwa aktifitas masyarakat akan dibatasi hingga pukul 21.00 wita. Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH dan Jajaran semakin gencar mengawasi penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat, mulai dari memberikan himbauan, penekanan terkait prokes 5M hingga membubarkan kegiatan masyarakat.

Kapolres Sumbawa yang ditemui dilapangan membeberkan beberapa kegiatan jajaran kepolisian yang akan terus dilakukan ” Kemarin kami sudah melaksanakan patroli gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Pol PP, kegiatan Patroli gabungan ini akan terus menerus dilakukan kedepan. Para Bhabinkamtibmas juga tidak bosan -bosan menghimbau warga desa binaan nya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah, Patroli Blue Light juga dilaksanakan setiap hari menyasar kerumunan kemudian memberikan edukasi dan membubarkan secara humanis.” ungkapnya.Disamping itu kapolres juga menyampaikan kegiatan gerai vaksin presisi seperti vaksinasi on the road tetap berjalan. Kapolres berharap dengan berbagai kegiatan yang dilakukan jajarannya masyarakat dapat memahami dan mau bekerja sama untuk melawan penyebaran virus covid -19.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, tidak bisa hanya di lakukan oleh sebagian pihak saja. Mari bersama-sama kita perangi covid-19. Patuhi Prokes dan laksanakan Vaksinasi .” ajaknya.

Komentar