Mabesbharindo NTB.Siagakan 240 Personil di lokasi wisata, Kapolres Lombok Utara pastikan tidak ada kunjungan wisata hingga tanggal 23 selama lebaran ketupat 2021.
Tradisi Lebaran tupat di beberapa wilayah di Nusa Tenggara Barat masih tetap berlangsung, salah satunya di daerah kabupaten lombok utara misalnya perayaan lebaran tupat telah menjadi tradisi yang secara turun temurun dilaksanakan setiap tahunnya setelah hari raya idul fitri.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 secara masif di tengah perayaan Lebaran Topat tahun ini, aparat Kepolisian bersama seluruh instansi terkait di kabupaten lombok utara Nusa Tenggara Barat, terus menggiatkan pengawasannya di lapangan.
Beragam strategi untuk mencegah kerumunan dilancarkan. Salah satunya dengan mendirikan tiga pos penyekatan di pintu masuk kabupaten lombok utara tepatnya di jalur lintas mataram – KLU di perbatasan pusuk, dan klui kecamatan pemenang, dan di jalur lintas KLU – lombok timur di pos penyekatan sambik elen di kecamatan bayan. Tiga pos ini ditujukan untuk memeriksa kesehatan maupun tujuan para pengendara yang melintas. Selain pos penyekatan, sebanyak 240 personil gabungan TNI POLRI dan Pemda KLU di siagakan di setiap lokasi wisata dari kecamatan pemenang hingga kecamatan bayan.
untuk memastikan seluruh personil yang melaksanakan tugasnya dengan baik, Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, bersama Wakil Bupati KLU Danny Carter Febrianto Ridwan, di dampingi Wakpolres Lotara Kompol Setia wijatono,SH dan Danramil Tanjung Kapten Inf Zainul Fahri mengecek setiap pos penyekatan.
” Pos penyekatan ini jadi indikator kita untuk mengamankan kabupaten lombok utara dari ancaman penyebaran Covid-19,” kata Orang Nomer satu di jajaran Polres Lotara ini Kamis (20/05/2021).
Apabila ada yang tertangkap tangan hendak bepergian dengan tujuan ke objek wisata di KLU sudah di pastikan pihak Kepolisian tidak segan meminta mereka untuk memutar balik kendaraannya. ” Karena memang objek wisata di Lombok utara juga sudah tutup semua di hari Lebaran Topat tahun ini sesuai SE Bupati KLU ( SE ) edaran Bupati Lombok Utara No : 188.64 / 110 / BUP / 2021 tentang penutupan objek wisata dalam masa pandemi covid 19 di kabupaten lombok utara”
Seluruh pengelola usaha kita minta tutup sementara,” ujarnya.
Di tiga pos penyekatan yang diisi oleh petugas gabungan tersebut, turut dilengkapi fasilitas Swab Antigen Covid-19. Pengujiannya dikatakan Kapolres Lotara ini dilaksanakan secara acak kepada para pengendara yang melintas di jalur mataram- KLU.
Komentar