MABESBHARINDO.COM JATENG KENDAL – Rotasi jabatan dalam Institusi Polri untuk penyegaran adalah hal yang sudah biasa. Berdasarkan Keputusan Kapolda Jateng : Kep/625/III/2022, tanggal 25 Maret 2022, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalan jabatan dilingkungan Polda Jateng. Polres Kendal laksanakan Upacara Serah terima jabatan Kasatpolairud Polres Kendal di ruang kerja Kapolres Kendal pada Hari Senin, 11/4/2022.
Dipimpin Kapolres Kendal AKBP. Yuniar Ariefianto S.H,S.I.K,M.H selaku Irup Upacara Serijab tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Kendal, Pju Polres Kendal, Perwakilan Anggota Polairud Polres Kendal.
Adapun Jabatan Kasatpolairud Polres Kendal kini diemban oleh
IPTU Agus Suwandi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Kaliwungu Polres Kendal.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Kendal menyampaikan
dengan adanya rotasi jabatan ini, maka di jajaran Polres Kendal diharapkan jangan sampai terjebak pada rutinitas, dengan adanya pejabat baru justru dapat lebih meningkatkan kinerja Polres Kendal.
Kapolres Kendal berpesan kepada Pak Agus telah menjabat Kasatpolairud Polres Kendal
bertanggung jawab sepenuh nya untuk mengatur strategi dan mengatur anggota untuk melaksanakan tugas kedepannya untuk menjadi lebih baik.
“pesan saya untuk Pak Agus telah menjabat Kasatpolairud Polres Kendal bertanggung jawab sepenuh nya untuk mengatur strategi dan mengatur anggota untuk melaksanakan tugas kedepannya untuk menjadi lebih baik, “pesannya.
Suroto Anto Saputro
Komentar