Homepage/Pemerintahan/DemokrasiKapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., laksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, serta melakukan pengecekan ke Polsek Tambelan Polres Bintan yang didampingi langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Ricky Iswoyo, S.I.K., M.M.
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., laksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, serta melakukan pengecekan ke Polsek Tambelan Polres Bintan yang didampingi langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Ricky Iswoyo, S.I.K., M.M.
MABES BHARINDO Kepri,Batam-Kamis (25/1/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini tidak hanya sebatas pada pemantauan situasi kamtibmas di wilayah tersebut,
tetapi juga bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan Polsek Tambelan menghadapi pelaksanaan pemilu yang akan segera berlangsung. Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan umum berlangsung.
“Kemudian kepada para Personel Polsek Tambelan dalam menjalankan tugasnya, bahwasanya kepolisian memiliki peran krusial dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” Ucap Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.
Dengan merujuk pada undang-undang tersebut, kepolisian tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga mitra yang proaktif dalam membina kerjasama dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram.
Prinsip ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk bertindak secara profesional demi kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat.
Komentar