Kegiatan sosialisasi berlangsung di Rupatama Polda Kepri dan dihadiri oleh Koorsahli Kapolri Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M., Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., Staf Ahli Kapolri Bidang HAM beserta Tim, Pejabat Utama Polda Kepri, Para Kasatwil Jajaran Polda Kepri dan Peserta Sosialisasi. Ucap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa, S.IK.
Dalam sambutanya Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Dr. Aris Budiman, M.Si., menyampaikan ucapan selamat datang kepada Koorsahli Kapolri beserta tim sosialisasi Penyegaran Pemahaman HAM di Polda Kepri. Kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan pemahaman HAM di tengah situasi dan tantangan yang semakin kompleks yang dihadapi Polri. Sebagai institusi penegak hukum, Polri diberi kewenangan tertentu, dalam melaksanakan kewenangan tersebut bersentuhan langsung dengan kepentingan dan hak asasi manusia sehingga kewenangan sebagai anggota Kepolisian begitu rentan sekali dan kerap melanggar HAM. Harapan saya dengan sosialisasi ini, tertanam pemahaman soal menjunjung tinggi HAM, sehingga kedepannya tidak ada lagi celah-celah terjadinya pelanggaran HAM.
“Kepada seluruh peserta sosialisasi agar momentum ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan kepada seluruh personel Polda Kepri agar melaksanakan tugas dan kewenangan yang diberikan secara konsisten, humanis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia”, Tegas Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si.
Koorsahli Kapolri Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M., dalam arahannya menyampaikan kami hadir disini dalam rangka memberikan gambaran informasi dan banyak hal yang harus kita diskusikan karena hari demi hari kita memiliki permasalahan yang sama. Kita akan membahas terkait pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan oleh anggota yang dapat merugikan institusi Polri. Ada beberapa hal yang perlu kita lakukan perubahan dan bagaimana cara kita menyikapi dan mengimplementasikan HAM dalam kegiatan kita sehari hari.
“Dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM, maka kedepannya tidak ada lagi celah-celah terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia”, Tutup Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa, S.IK.
(Andri)
Komentar