Kapolda Jatim Lakukan Pemeriksaan Surat ijin Pemudik di Chek Point Exsit Tol Ngawi
Mabesbharindo.com Jatim-Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, bersama Gubernur jatim Khofifah indar parawansa dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto , melakukan pengecekan secara langsung kepada masyarakat yang melakukan mudik dengan memeriksa surat-surat dari perusahaan maupun surat bebas Covid-19 di pos Chek point penyekatan larangan mudik Exsit Tol Ngawi sabtu 8/5/2021
” kami melihat masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi administrasi. Yaitu membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan membawa surat tugas dari instansi atau perusahaannya masing-masing” terang kapolda
Diperkirakan tanggal 6 dan 7 merupakan puncak arus mudik dan mengalami penurunan di hari min 3tiga hingga 40 sampai 50 persen namun di prediksi akan kembali naik setelah tanggal 17 Mei 2021 setelah lebaran, dimana masyarakat melakukan arus balik,” jelas kapolda.
Selain dari pada itu “Ada lima hal yang sudah saya diskusikan bersama Ibu Gubernur dan Pangdam V Brawijaya. Pertama terkait Sholat Ied, Tempat Wisata, daerah religi, kunjungan sanak saudara dan daerah wisata religi,” lanjut Nico.
Oleh sebab itu setelah melaksanakan lebaran nanti, akan dilaksanakan tradisi “kupatan”. Kiranya seluruh masyarakat bisa melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan dirinya berharap , pasca pelaksanaan mudik Covid-19 agar tidak kembali naik,” pungkas Nico.(Jok.s)
Komentar