Kaperwil Sumut “Media Mabes Bharindo” Meminta seluruh Media, Ungkap Judi OnLine Untuk Membantu Polri

Mabesbharindo.com_ Sumatera Utara, senin, 15/08/2022.
      Menindak lanjuti Intruksi Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.si Memerintahkan Seluruh Polda di Indonesia untuk Menyikat Habis segala Bentuk Perjudian Online atau yang dikenal sebagai dengan Kode 303. Perintah itu disampaikan oleh Kepala Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Pol. Agus Adrianto .

      Menyikapi  Intruksi Bapak Kapolri untuk Sikat Habis segala Bentuk Perjudian OnLine dan Sebagainya tersebut. Kaperwil Sumut Media Mabes Bharindo Torang PL Tobing, meminta kepada Seluruh media khususnya yang berada di Sumatera Utara agar dapat ungkap segala bentuk perjudian yang ada di wilayah Sumatera Utara.

Kaperwil Sumut Torang PL Tobing tersebut menegaskan, Kegiatan dan Aktifitas yang berkaitan dengan Judi merupakan hal yang dilarang oleh Agama, dan juga dilarang oleh Aturan Hukum yang berlaku.

Seperti yang kita ketahui bersama rekan-rekan, bahwa saat ini sebagian masyarakat Indonesia menganggap bahwa Oknum Polri yang Back Up segala bentuk Perjudian di Indonesia ini, karena itu demi menjaga Presisi Kapolri terhadap perjudian, Fast Respon Nusantara harus hadir sebagai Counter Opinion Polri, harus membantu Kinerja Polri dalam mengungkap Perjudian agar Masyarakat Indonesia tahu bahwa Polri tidak Mentolerir segala bentuk Perjudian.

“Kita tegaskan kepada rekan rekan awak media yang berada di Sumatera Utara, untuk wajib membantu kinerja polri dalam mengungkap segala bentuk perjudian di Sumateta Utara ini”, ungkapnya

“karena saat ini lagi Viral bahwa Polri yang selama ini Back Up Judi, maka dari itu mari kita bersama memperbaiki Citra Polri kepada Publik dan agar polri semakin di Cintai Publik”, tandasnya

Torang PL Tobing berharap kerjasama seluruh pihak, baik Masyarakat maupun Instansi-instansi Pemerintah untuk turut serta dalam Memberantas Praktik Judi di wilayah Sumatera Utara ini. Selain itu, peran serta rekan-rekan Media untuk Menyuarakan dan Mempublikasikan bahwa kita siap menyatakan Perang terhadap segala bentuk Perjudian di Indonesia yang kita cintai ini.

“Saya pun akan Melaporkan Langsung ke Bareskrim Mabes Polri apabila ada Oknum atau Anggota yang terlibat, dan turut serta Membekingi Perjudian di Wilayah Hukum Sumatera Utara ini. Saya tidak akan Mentolerir siapun yang terlibat meskipun itu Anggota Polisi ataupun Petugas yang berwenang”, kata Kaperwil Sumut Media Mabes Bharindo (Bhayangkara Indonesia) menegaskan.

Pemberantasan segala bentuk Perjudian baik Online maupun Konvensional merupakan “Atensi Kapolda” di setiap masing-masing Daerah di Wilayah Hukumnya. Sebagai Mitra, kami siap Membantu dan Bekerjasama dalam Memberantas Perjudian di Sumatera Utara. (Kaperwil/Sumut)

Komentar