Media Mabes Bharindo
Sukabumi – Kepala Perwakilan (Kaperwil) Jawa Barat Mabes Bharindo, Soni Sadikin, S.E, mendesak aparat kepolisian agar menindak tegas pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas, serta hanya aktif di kanal media sosial seperti YouTube dan Facebook.


> “Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Sukabumi dan sekitarnya, untuk menertibkan oknum yang mengaku wartawan, padahal tidak bernaung di media berbadan hukum. Ini penting agar marwah profesi jurnalis tetap terjaga,” tegas Soni, Jumat (11/10/2025).
Ia menyoroti maraknya individu yang membawa kartu identitas bertuliskan “Pers” namun tidak memiliki legalitas perusahaan media, bahkan sebagian besar hanya mengandalkan kanal YouTube dan Facebook untuk mencari sensasi.
> “Sekarang banyak yang hanya bermodal akun media sosial lalu mengaku wartawan. Padahal profesi pers itu memiliki aturan dan kode etik yang ketat, termasuk verifikasi media oleh Dewan Pers,” ujarnya.
Soni berharap aparat penegak hukum, Dewan Pers, serta organisasi profesi wartawan dapat bersinergi dalam memberantas praktik penyalahgunaan profesi tersebut agar masyarakat tidak salah menilai wartawan profesional.
> “Kami ingin masyarakat bisa membedakan mana wartawan yang bekerja sesuai aturan dan mana yang hanya memakai atribut pers demi kepentingan pribadi,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku wartawan tanpa menunjukkan identitas resmi dari media berbadan hukum serta surat tugas yang sah.
Team Mbs








Komentar