Kapal Van Der Wijck 1936,Di Keruk Pemburu Harta Karun

MabesBharindo, Lamongan – BPCB Jawa Timur selaku pemangku penyelamat cagar budaya berencana eksplortasi Kapal Van Der Wijck yang tenggelam di Perairan Brondong, Lamongan pada 20 November 1936 yang masih menjadi misteri. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim akan melakukan eksplorasi secepatnya.

Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho mengungkapkan, untuk mengetahui kondisi terkini dari bangkai Kapal van der Wijck, memang diperlukan eksplorasi.

Peristiwa ‘Titanic’ di Lamongan Jawa Timur Indonesia itu harus dibuktikan dengan menelusuri dan mengangkat kapal yang penuh sejarah itu ke permukaan agar tidak di curi pemburu harta karun dari luar negri.

Karena kondisi kapal sudah bertahun-tahun tenggelam berada di dasar laut, jadi perlu ada kegiatan pengangkatan yang rencana akan di laksanakan di bulan april mendatang. kata Wicaksono. Rabu (11/3/2021).

Bangkai Kapal van der Wijck di Perairan Lamongan Masih Jadi Misteri, kata Wicaksono, yang rencana akan bekerja sama dengan Pemkab Lamongan.

“Insyaallah April pas puasa kita akan mulai mengeksplorasi Kapal van der Wijck ini,” imbuhnya.

Terpisah, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, Lamongan siap dan sudah berkomitmen untuk pelaksanaan eksplorasi Kapal van der Wijck. Lamongan, menurut Yuhronur, juga sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, terutama BPCB Jatim.

“Secepatnya akan kita eksplore,kita sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait. Terutama BPCB Jawa Timur selaku pemangku urusan penyelamatan cagar budaya. Mereka siap, kita sudah komitmen untuk itu,” terang Yuhronur.

Di tempat Terpisah menurut Wakil Gubernur Jawa Timur Saifulloh Yusuf, yang sering di sapa gus ipul sebebelumnya sudah ada kapal asing yang sudah berlabuh di perairan lamongan yang duga mengeruk harta karun.

“Menurut gus ipul ada laporan kapal asing di duga sedang mencari harta karun di bawa laut. Tapi ada juga informasi yang menyebutkan mereka sedang membersihkan bangkai kapal yang tenggelam di alur perairan barat surabaya.

“Menurut gus ipul, sejumlah pekerja di kapal tersebut hanya di lautan saja dan laporan pernah masuk ke dinas tenaga kerja kabupaten lamongan kemudian di lakukan sidak hingga ke lokasi kapal tersebut,ternyata perizinan kapal asing itu lengkap tidak ada masalah dengan perizinan.

“Menurut Bupati Lamongan yuhronur efendi Lamongan juga ada harta karun laut dari kapal, yaitu Kapal van der Wijck yang tenggelam pada 20 November 1936 saat masa kolonial Belanda,” ujarnya. (Abd Hamid)

Komentar