Mabesbharindo.com Jatim. Kapolsek Balerejo Ajun komisaris polisi (AKP) SUKARIJANTO, SH melalui Kanit Sabhara Polsek Balerejo Ipda Purwanto dan Anggota melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan di Desa Balerejo. Kamis (10/6/2021).
Upaya penegakan hukum guna mendisiplinkan masyarakat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 ini melibatkan personel Polsek, Koramil, Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan (Tim Nadi Rotan) Kecamatan Balerejo semakin aktif menggelar penertiban kepada masyarakat.
Sasaran penertiban sekaligus penggelaran operasi yustisi tersebut dilaksanakan di jalan umum Desa Balerejo.
“Tim Nadi Rotan Kecamatan Balerejo terus melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sasaran kegiatan operasi yustisi saat ini di jalan umum Desa Balerejo,” ujar Kanit sabhara.
Di lokasi kegiatan tampak beberapa petugas menghampiri warga yang kedapatan tak mengenakan masker.
Tak hanya diberikan teguran lisan saja, petugas pun memberikan hukuman sosial kepada pelanggar Protokol kesehatan.
“Selain teguran lisan, pelanggar juga diberikan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu kebangsaan, agar ada efek jera”, tegas kanit sabhara.
Di lokasi yang sama, sambil terus melaksanakan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap 5M dan pola hidup sehat.
“Masyarakat juga terus kami edukasi untuk menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas. Pola 5M sudah menjadi kunci utama untuk menghadapi pandemi Covid 19 saat ini,” pungkasnya. (Mujiarto/ega).
Komentar