MabesBharindo, Pasuruan – Fungsi Kanit Binmas Polsek Nongkojajar Aipda Arif Kurniawan melaksanakan giat pengawasan perbaikan jalan desa dengan menggunakan talangan Dana Desa Taha 1 Tahun 2021 dinilai cukup aktif dalam menjalankan tugasnya. Selasa, 23/2/2021
Hal ini merupakan bentuk pengawasan untuk cegah dan penyimpangan dalam menggunakan anggaran yang telah di kucurkan oleh pemerintah berupa Dana Desa (DD).
Segala bentuk program apapun yang ada didesa, yang anggaran bersumber dari negara Kanit Binmas harus mengetahui dan mengontrol pelaksanaan pembangunan tersebut.
Kegiatan ini sebagai upaya preemtif Polri melalui peran serta Bhabinkamtibmas dalam fungsi pencegahan pengawalan penggunaan dana desa untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam kegiatan ini, Kanit Binmas Polsek Nongkojajar Aipda Arif Kurniawan bersama perangkat Desa Blarang menyampaikan Giat Pengawasan perbaikan jalan desa dengan menggunakan Talangan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2021, dan merupakan pembangunan super prioritas dikarenakan jalan akses ekonomi warga yang sudah rusak parah.
“Kita juga berikan arahan dan himbauan kamtibmas, mengingatkan agar alokasi dana ADD/DD sesuai dengan pos-pos yang telah ditentukan baik fisik maupun non fisik,” ujar arif
Adapun dalam pelaksaan kegiatan tersebut, dari penggunaan talangan Dana Desa tahap I Desa Blarang tahun 2021.
“Mangkanya kami harus memantau perbaikan jalan Desa Blarang,” ungkapnya (Dedik)
Komentar