Kadin Membuka Diri Untuk Kerja Sama Dalam Memajukan Wilayah Selatan

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua Kadin Kabupaten Sukabumi H. Eman Sulaeman.

 

Wartawan Cucup / Adang

 

Mabes Bharindo Sukabumi – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sukabumi H. Eman Sulaeman memaparkan program kerjanya yang terkait dengan pembangunan daerah, khususnya kawasan selatan. Pemaparan disampaikan di depan Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman yang didampingi para pejabat utama perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi.

Pertemuan Kadin Kabupaten Sukabumi bersama jajaran Pemkab Sukabumi membahas program pembangunan untuk memajukan wilayah selatan berdasarkan Perpres nomer 87 tahun 2021

Pertemuan bertema upaya memajukan wilayah selatan itu diselenggarakan di aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Sukabumi, Jalan Kadupugur, Cicantayan, Selasa (25/1/2022). Eman memfokuskan  pembicaraannya pada potensi dan prospek sosial ekonomi di kawasan selatan Kabupaten Sukabumi yang meliputi wilayah Pajampangan.

 

“Dalam membangun dan mengembangkan wilayah selatan, kami dari Kadin harus bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Sukabumi dan berbagai pemangku kepentingan,” kata Eman dalam paparannya.

 

Dia yakin, jika kerja sama terjalin dengan sinergis, program pembangunan di kawasan selatan dapat terlaksana dan hasilnya bisa dinikmati secara langsung oleh masyarakat.

 

“Kami memiliki program khusus untuk mengangkat pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah selatan agar lebih maju dan berdaya. Kami membuka diri untuk menjalin kerja sama dengan semua kalangan,” ujar dia.

 

Di tempat yang sama Sekda Ade Suryaman menjelaskan, acuan dari pembahasan dan pertemuan dengan Kadin Kabupaten Sukabumi adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

 

Dalam Perpres tersebut, Jawa Barat selatan juga meliputi wilayah Pajampangan. Pada pertemuan itu tampak hadir para pejabat pemda antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sukabumi.

Komentar