Mabesbharindo.com.Kalbar
Kalbar.Kombes Pol.Yudi Arkara Oktobera,S.I.K.,M.H. Kabid Propam Polda Kalbar – Larangan kepada seluruh personel semua jajaran Polres yang ada di Kalimantan Barat agar tidak melakukan aktifitas perjudian,narkoba,berbentuk apa pun termasuk judi online (Judol) di sampaikan Kabid Propam Polda Kalbar pada saat arahan di lapangan apel Polda Kalbar, senin (9/12).
Hal ini di ingatkan nya dalam bentuk larangan keras sebagai bentuk upaya pencegahan agar personel tidak lagi melakukan aktifitas berbagai bentuk perjudian(Online).
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol.Pipit Rismanto,S.I.K.,M.H., melalui Kabud Propam Kombes Pol.Yudi Arkara Oktobera,S.I.K.,M.H.,
mengatakan langkah yang dilakukan guna memastikan tidak ada personel yang melakukannya perjudian,narkoba, apa pun bentuknya.
“Ini larangan keras, tidak akan ada toleransi dan di pastikan akan di tindak tegas,” ujar Kabid Propam.
Berkaca dari beberapa kasus perjudian khususnya judi online, sangat banyak kerugian yang dialami baik pribadi, keluarga, institusi dan materi. Lanjutnya Polri harus menjadi contoh di tengah masyarakat dari berbagai sendi kehidupan termasuk perilaku, tidak ada orang yang kaya dengan perjudian yang dilakukannya.
Kombes Pol Yudi Arkar Oktobera,S.I.K.,Kabid Propam menambahkan sudah cukup banyak hal negatif dampak dari perjudian yang dapat di jadikan cerminan, untuk itu jangan pernah melakukannya lagi.
“Kami ingatkan, tidak ada lagi personel yang terlibat dalam permainan judi,narkoba apa pun bentuknya, tindakan tegas akan kami lakukan,” pungkas Kabid Propam Polda Kalbar.
Team Kaperwil Kalbar.
Komentar